Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JUMLAH pasien terkonfirmasi covid-19 terus bertambah di Kota Palangka Raya. Selain terus melakukan pendisiplinan memakai masker, Polresta Palangka Raya juga terus melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah jalan protokol di Kota Palangka Raya guna menekan penyebaran wabah covid-19.
Dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis) Armoured Water Cannon (AWC), Satsabhara Polresta Palangka Raya melakukan penyemprotan di jalan protokol dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kasatsabhara Polresta Palangka Raya AKP Gatot Sisworo menjelaskan penyemprotan yang berlangsung selama sekitar 1,5 jam tersebut terfokus pada kawasan jalan yang ramai dilintasi pengendara.
Baca juga: Tenaga Medis Positif Covid-19, 3 Puskesmas di Kupang Ditutup
"Dimulai dari kantor KPU Kota Palangka Raya kemudian menuju Jalan Garuda, Rajawali, Hiu Putih, Tjilik Riwut, Antang, yang merupakan kawasan cukup padat dan ramai dilalui para pengendara," ungkap Gatot yang turut melakukan penyemprotan bersama anggotanya dalam siaran pers Humas Polresta Palangka Raya, Minggu (22/11).
Dijelaskan dia, cairan disinfektan yang disemprotkan tersebut diolah sesuai panduan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yakni berkomposisikan zat-zat yang telah direkomendasikan serta dianjurkan.
"Penyemprotan ini dilakukan untuk meminimalkan potensi penularan covid-19 di jalanan maupun pusat keramaian masyarakat. Semoga dapat berdampak positif untuk memutus mata rantai penyebaran wabah," pungkas Gatot. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved