Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ridwan Kamil: Posisinya Berbeda dengan Anies saat Kerumunan Rizieq

Bayu Anggoro
19/11/2020 20:17
Ridwan Kamil: Posisinya Berbeda dengan Anies saat Kerumunan Rizieq
.(ANTARA/M Agung Rajasa)

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) membenarkan dirinya dipanggil kepolisian terkait kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab di Bogor. Surat pemanggilan sudah diterimanya sejak Rabu (18/11) sore.

Menurut Emil, dirinya akan diperiksa di Mabes Polri pada Jumat (20/11). "Saya sebagai warga negara yang taat hukum, hal-hal (proses hukum) seperti ini wajib kami penuhi sebaik-baiknya," kata Emil di Bandung, Kamis (19/11).

Meski begitu, Emil menilai posisinya berbeda dengan Anies Baswedan meski sama-sama menjabat gubernur. Emil pun mempertanyakan jika dirinya dianggap harus bertanggung jawab atas kerumunan massa di saat pandemi virus korona tersebut.

"Latar belakang dan situasinya itu tidak bisa disamakan," kata dia. Emil menjelaskan, semua provinsi di luar Jakarta memiliki sistem dan kewenangan pemerintahan yang berbeda.

Jadi, tambah dia, semua provinsi selain DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengizinkan atau tidak suatu acara. "Kewenangan teknis ada di wali kota/bupati. Ada ribuan kegiatan, dikelolanya bupati/wali kota," ujarnya.

Terlebih, tambah Emil, hubungan gubernur (selain DKI Jakarta) dengan bupati/wali kota hanya bersifat koordinasi. "Tidak wajib melaporkan. Lain halnya dengan polisi dan kodam yang bersifat komando, laporan harus langsung," katanya.

Oleh karena itu, Emil menegaskan bahwa kewenangan perizinan suatu acara bukan berada di pihaknya. "Ada di kabupaten/kota," katanya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya