Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Lebong, Provinsi Bengkulu kembali memberlakukan larangan acara keramaian pesta pernikahan mulai 1 Desember mendatang. Pemkab Lebong, Bengkulu, kembali memberlakukan larangan acara keramaian pesta pernikahan dan pembatasan keramaian guna mencegah munculnya klaster baru Covid-19. Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lebong, Herwan Antoni di Bengkulu, Rabu (18/11) mengatakan Pemkab Lebong, kembali akan memberlakukan larangan acara keramaian pesta pernikahan dan pembatasan keramaian kembali dimaksimalkan terhitung 1 Desember mendatang.
"Pemkab Lebong, kembali memberlakukan larangan acara keramaian khususnya acara pesta, baik pernikahan maupun hajatan dan pembatasan keramaian lainnya," kata
Kebijakan tersebut diambil, lanjut dia, berdasarkan dan sesuai hasil rapat lintas sektoral yang melibatkan TNI dan Polri. Sebelumnya, larangan tersebut pernah juga dikeluarkan pada Juli hingga Agustus lalu dan Kabupaten Lebong, masuk zona hijau tanpa ada kasus Covid-19.
"Kami harap masyarakat dapat memaklumi sekaligus mendukung dan mematuhi kebijakan ini agar tidak ada klaster baru penyebar Covid-19 di Kabupaten Lebong," imbuhnya.
Untuk akad nikah tetap boleh dilaksanakan, kata dia, tapi jumlahnya harus dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan serta wajib mematuhi protokol kesehatan dan hajatan atau pesta pernikahan tidak boleh digelar. Pemkab masih ada waktu dua pekan untuk menyosialisasikan hasil rapat lintas sektor ke masyarakat sebelum diterapkan pada 1 Desember mendatang.
baca juga: 820 Pasien Covid-19 Babel Terpapar Dari 9 Klaster
Pemkab mengambil kebijakan tersebut setelah menindaklanjuti adanya kasus Covid-19 di Kabupaten Lebong, meningkat dari zona hijau masuk zona orange. Saat ini, sebanyak enam orang warga Kabupaten Lebong, terkonfirmasi positif Covid-19 dan lima diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Dengan adanya kebijakan tersebut, dipastikan Pemkab Lebong, bersama TNI dan Polri akan membubarkan paksa jika masih ada masyarakat yang tetap nekat menggelar acara keramaian. (OL-3)
Sebanyak 100 peserta dari Hipapi Indonesia dari seluruh Indonesia diberikan edukasi tentang adat dan budaya pernikahan, khususnya di Jawa.
Mahar sebagai bukti bahwa sang mempelai pria secara jujur dan serius ingin menikahi wanita dan berniat berbuat baik kepada calon istrinya kelak.
Lantas seperti apa janji pernikahan Kristen dan Katolik? Yuk, disimak isi janji pernikahan yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
Salah satu doa tersebut ialah doa sakinah mawaddah warahmah. Apa maknanya? Simak terus artikel berikut.
Ketika akan merancang undangan pernikahan, coba tentukan tema terlebih dulu. Pasalnya, banyak sekali tema undangan yang unik dan menarik.
Berikut merupakan berbagai contoh kata-kata undangan pernikahan.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved