Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERSENTASE perekaman data KTP-el di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini menempati posisi tertinggi secara nasional mencapai perekaman sebesar 104.38 persen, melebihi target nasional.
"Dari 2.582.065 wajib KTP, jumlah yang telah melakukan perekaman sebanyak 2.692.573," ujar Plt Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Zaina Yurda di Samarinda, Selasa (17/11).
Menempati posisi kedua setelah Kaltim dalam kinerja perekaman KTP-el ini adalah dari Provinsi Kepulauan Riau, disusul Provinsi Kalimantan Utara di posisi ketiga, dan keempat adalah Provinsi Riau.
Selain itu, Kaltim juga berada di posisi teratas dalam cakupan kepemilikan Akta Kelahiran yakni dari usia anak 0-18 tahun yang berjumlah 1.178.643 anak. Mereka yang telah memiliki akta kelahiran sebanyak 1.210.194 anak atau mencapai 104, 05 persen.
Menurutnya, capaian kepemilikan akta kelahiran anak ini pun melampaui target nasional sebesar 95 persen. Sehingga menempatkan Kaltim pada posisi pertama cakupan kepemilikan akta kelahiran yang disusul Bengkulu, Lampung dan Gorontalo.
Sementara untuk cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0-17 tahun kurang 1 hari, untuk Provinsi Kaltim berjumlah 1.120.264. Sedangkan yang telah memiliki KIA sebanyak 309.727 atau sebesar 27,65 persen dan melampaui target nasional sebesar 20 persen.
Saat ini yang dikejar oleh Kaltim adalah cakupan KIA pada kabupaten/kota yang belum mencapai 20 persen karena untuk Kota Samarinda ybaru tercapai 11,31 persen, Kabupaten Kutai Kartanegara 15,56 persen, Kabupaten Kutai Barat 19,10 persen, dan Kabupaten Kutai Timur tercatat 19,09 persen.
baca juga: Selama Pandemi, Permohonan Pembuatan e-KTP Meningkat
Ia juga mengatakan bahwa pada capaian pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP-el yang dilakukan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) sebanyak 9 dari 10 Dinas Dukcapil kabupaten/kota di Kaltim telah melakukan PKS dengan OPD di daerahnya. Berdasarkan data per 13 November, untuk PKS dan Akses DKP3A Kaltim yang sudah PKS sebanyak 7 dan yang sudah akses Data Warehouse (DWH) sebanyak 4.
"Sementara 3 OPD masih menunggu pemasangan jaringan tertutup dari Diskominfo," ucap Zaina. (Ant/OL-3)
RSB Berau ini merupakan yang pertama di Kalimantan dan terbesar di Indonesia dari segi bangunan.
Demi mewujudkan komitmen dalam menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem perairan, PT Pupuk Kalimantan Timur menurunkan 134 unit media terumbu di perairan Maratua, Kaltim.
SEORANG ibu di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) membunuh anak kandungnya karena kecanduan judi online atau judi slot.
Kaltim dapat mengambil keuntungan kebijakan ini. Ke depan warga Indonesia tidak lagi berobat ke luar negeri dan cukup berobat di Kaltim
Kegiatan itu dilakukan Selasa (16/4) atau pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah.
Bandara saat ini sudah membuat banyak inovasi, seperti membuat mini theater bagi mereka yang menunggu pesawat bisa sambil nonton.
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang telah meninggal dunia dan yang tidak memiliki RT di wilayahnya.
Polda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halamannya dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak gegabah menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK). Seluruh mekanisme itu harus dilakukan secara teratur.
Kemendagri terus mengupayakan agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau digital ID.
Pemeirntah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan penataan data kependudukan warga Ibu Kota
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved