11 Nelayan di Malaysia akan Dipulangkan

PS/N-3
24/3/2016 00:45
11 Nelayan di Malaysia akan Dipulangkan
(ANTARA/Septianda Perdana)

PEMERINTAH Indonesia optimistis bisa memulangkan 11 dari 17 nelayan asal Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, yang ditangkap Polisi Maritim Kerajaan Malaysia. Rencana pemulangan akan dilakukan pada 28 Maret.

"Pemerintah telah berkoordinasi dengan Konsulat Indonesia di Malaysia untuk membebaskan seluruh nelayan yang ditahan. Kami berharap semua pihak, termasuk keluarga para nelayan, untuk bersabar menunggu proses hukum dan perjuangan yang dilakukan Kemenlu, KKP, serta Bakamla," papar anggota DPD, Parlindungan Purba, saat berkunjung ke Kecamatan Brandan, Langkat, kemarin.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya