Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi Jawa Timur memberi sinyal bakal melakukan upaya paksa untuk menjemput tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti. Tindakan tersebut akan dilakukan apabila Ketua PSSI tersebut tidak mengindahkan surat panggilan kedua yang disampaikan jaksa penyidik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur Romy Arizyanto, mengatakan tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua, Kamis (24/3). "Sebab pada panggilan pertama tidak datang," ujarnya, Selasa (22/3).
La Nyalla sejatinya diperiksa pada Senin (21/3), namun tidak hadir. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur itu bersedia diperiksa apabila sudah ada putusan praperadilan yang diajukan terkait status tersangka yang disematkan kepadanya.
Penundaan pemeriksaan, jelas Romy, disampaikan langsung oleh Ahmad Riyadh, kuasa hukum tersangka. "Kuasa hukumnya sudah sampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan sampai ada putusan praperadilan," ujar Romy.
Kejati Jatim pada prinsipnya tidak mempersoalkan surat permohonan tersebut. Menurut dia, pihaknya tetap berpedoman pada Pasal 112 ayat 2 KUHAP yang mengatur tentang tata cara pemanggilan seseorang dan upaya paksa.
"Yang pasti kita masih menunggu Kamis besok, manakala dia bersedia datang. Jika tetap tidak datang juga, kita tunggu keputusan untuk menghadapkan tersangka yang tidak patuh kepada penyidik," ujarnya.
Kejati Jatim menemukan dugaan kasus penyelewengan dana hibah yang diterima Kadin Jatim untuk pembelian saham Bank Jatim senilai Rp5 miliar oleh La Nyalla. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved