Dalam Dua Bulan, Seorang Pengemis di Banjar Dapat Rp22 Juta

Kristiadi
22/3/2016 15:52
Dalam Dua Bulan, Seorang Pengemis di Banjar Dapat Rp22 Juta
(FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo)

PETUGAS Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Banjar, Jawa Barat dibuat terkejut dengan temuan saat melakukan razia pengamen dan pengemis. Dari salah satu pengemis yang tertangkap, petugas menemukan uang tunai Rp3 juta.

"Pengemis itu juga membawa buku tabungan dengan saldo terakhir Rp19 juta," ujar kata Kepala Satpol PP Kota Banjar, Yayan Herdiana, Selasa (22/3).

Menurut Yayan, kepada petugas, pengemis uang Rp22 juta itu diperoleh dari hasil mengemis selama dua bulan. "Pengemis itu bernama Ade Cahyana, warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar. Rata-rata penghasilan dari mengemis setiap harinya sebesar Rp350 ribu," ujarnya.

Di sisi lain, Ade Cahyana mengungkapkan dirinya mengemis di jalanan ini untuk menghidupi keluarga, adik, dan berencana membeli rumah yang layak seperti orang lain. "Saya sengaja mengemis ini berencana membeli rumah yang bagus buat ayah, ibu dan, adik-adik," paparnya.

Lebih jauh, Yayan mengungkapkan operasi yang digelarnya bertujuan untuk menegakan peraturan daerah dalam upaya menertibkan para pengemis, pengamen dan gelandangan yang kerap kali melakukannya di tempat keramaian.

"Anggota kami sering menjaring mereka ditempat keramaian, dan mereka juga sudah tercatat di Dinas Sosial agar diberikan keterampilan akan tetapi mereka masih tetap saja melakukan perbuatan yang telah melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum," jelasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya