Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membangun jalan lingkar Kota Wates ruas Simpang Kasatrian-Jalan Nasional Yogyakarta-Wates sepanjang 500 meter dengan anggaran Rp4 miliar pada 2021 untuk mendukung percepatan pengembangan ekonomi dan akses masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo Gusdi Hartono di Kulon Progo, Senin, mengatakan panjang ruas jalan Simpang Kasatrian-Jalan Nasional Yogyakarta-Wates 950 meter, namun kondisi rusaknya 650 meter.
"Kondisi ruas jalan Simpang Kasatrian-Jalan Nasional Yogyakarta-Wates 650 meter rusak parah, kami sudah koordinasi dengan pusat supaya 150 ruas jalan rusak menjadi tanggungan pusat, dan 500 meter yang rusak dibangun pemkab dengan dengan anggaran Rp4 miliar pada 2021," kata Gusdi Hartono.
Ia mengatakan status ruas jalan Simpang Kasatrian-Jalan Nasional Yogyakarta-Wates adalah jalan kabupaten. Lebar jalan tersebut sudah tujuh meter. Namu kondisi jalan yang menghubungkan wilayah selatan dan tengah Kulon Progo ini rusak parah. Kerusakan ini disebabkan banyaknya armada truk tambang dengan volume tonase di atas rata-rata kemampuan jalan yang melewati ruas tersebut.
Di ruas jalan tersebut sudah ada larangan truk yang lewat dengan melebihi tonase enam ton, tapi realitanya melebihi tonase 9 ton. Akhirnya jalan rusak, masyarakat juga dirugikan.
"Kami tidak bisa melarang truk lewat, karena itu kewenangan Dinas Perhungan. Kami hanya membuat jalan saja," katanya.
Anggota Komisi III DPRD Kulon Progo Pancar Topo Driyo mengatakan ia mendukung pembagunan ruas Simpang Kasatrian-Jalan Nasional Yogyakarta-Wates supaya wajah Kulon Progo ini terangkat. Jalan tersebut sangat strategis dan menjadi wajah depan Kota Wates, kalau jalan rusak tentu akan menimbulkan citra kurang baik.
"Kami hanya meminta DPUPKP memperhatikan kualitas jalan yang dibangun. Jangan menggunakan standar biasa, hal ini mengingat kondisi tanah di jalan tersebut tidak stabil sehingga berdampak pada percepatan kerusakan jalan," katanya. (OL-12)
Di Kampoeng Heritage Kajoetangan, warga bergotong royong mempercantik rumah agar sesuai konsep.
Untuk Idul Adha saja, Rajendra Farm biasa mendapat pesanan 4.500 kambing. Sebagian besar dari Singapura.
Tinalah (Dewi Tinalah) merupakan salah satu desa wisata di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang masih dalam kawasan koordinatif Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB).
Bergabung dalam Kkoter 46 Embarkasi Solo (SOC 46), kisah hidupnya menggambarkan perjuangan, ketabahan, dan keberkahan.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Wates Kabupaten Kulonprogo.
KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pasang badan terkait penggelembungan suara PSI di wilayahnya. KPU menegaskan penggelembungan suara tidak ada.
Sebuah video seorang pengendara motor sedang membonceng sesosok mirip pocong di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.
BPJS Kesehatan Cabang Sleman menggelar kegiatan bersama badan usaha 'Bersama Jaminan Kesehatan Nasional Mewujudkan Kinerja Berkualitas Melalui Kesehatan Fisik dan Mental yang Prima'
BKSDA Yogyakarta mengevakuasi seekor buaya muara dari satu rumah di Kulon Progo. Satwa liar ini sebelumnya merupakan hewan peliharaan pemilik rumah tersebut sejak delapan tahun lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu pihak tergugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Laporan masyarakat Kabupaten Kulon Progo, DIY, bahwa ada kabel fiber optik yang bentangannya terlalu rendah sehingga dapat membahayakan. PLN Icon Plus turun tangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved