Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri (PN) Brebes, Jawa Tengah, memvonis hukuman mati seorang kurir sabu. Hakim menilai perbuatan terdakwa sangat bertentangan dengan upaya pemerintah Indonesia dalam memerangi narkoba.
Agus Salim, 47, warga Pasuruan, Jawa Timur, terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 144 Ayat 2 juncto Pasal 122 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Vonis ini sama dengan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang dibacakan pada persidangan sebelumnya, "ujar Hakim Ketua Teguh Pujianto, Senin (21/3).
Pengacara terdakwa, Anastoto, menilai keputusan vonis yang dijatuhkan terdakwa tidak adil, karena sampai saat ini sang pemilik sabu tersebut belum tertangkap juga oleh pihak yang berwajib. "Kami akan melakukan upaya banding," ucap Anastoto singkat.
Terdakwa Agus Salim dan rekannya IN, pada 6 Oktober 2015, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Desa Kemurang Kulon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Satu di antara mereka yakni Berliana, tewas ditembak karena mencoba melawan petugas dengan cara hendak menabrakkan mobil ke aparat. Dua orang tersebut diduga kuat sebagai kuris dan bandar sabu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu seberat 20 kilogram yang diduga senilai Rp20 miliar, yang dibawa dari Jakarta ke Jawa Timur. (JI/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved