Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENDEKATAN kearifan lokal dipakai oleh Polda Bali dalam menanangani aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Seperti demo yang berlangsung di depan kampus Udayana, Kamis (24/10), Polda Bali menempatkan pecalang di bagian depan bersama polwan.
"Bukan karakter orang Bali untuk bertindak anarkis. Untuk itu kami menempatkan pecalang sebagi bentuk kearifan lokal Bali dalam menangani demo. Kami tidak ingin bertindak represif terhadap mahasiswa di Bali yang melakukan demo," kata Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reihard Golose, Kamis (22/10).
"Ini lebih baik. Mungkin yang demo itu banyak di antaranya adalah teman-temannya sendiri. Inilah bedanya Bali dengan daerah lainnya di Indonesia. Tidak ada tindakan anarkis sehingga tidak ada tindakan represif dari anggota. Tadi juga banyak anggota Brimob Polda Bali yang menyanyi sehingga tidak ada tindakan represif," ujarnya.
Ia juga memuji dan berterima kasih kepada mahasiswa di Bali yang membubarkan diri dengan tertib sebelum pukul 18.00 Wita sesuai dengan aturan yang berlaku.Para mahasiswa juga tidak ada aksi anarkis dan sangat kooperatif.
baca juga: Lagi-lagi, Aksi Anarkistis di Makassar, Kantor NasDem Jadi Korban
Kapolda Bali juga menegaskan, setelah sukses penanganan aksi demo, ia juga akan melakukan patroli besar-besaran di seluruh Bali dengan melibatkan semua unsur terkait. Tujuannya agar Bali tetap aman dan nyaman dikunjungi sebagai destinasi wisata dunia. Hal ini penting karena saat ini Bali sedang terpuruk ekonominya akibat pandemi Covid19 yang melanda dunia.
"Pertumbuhan ekonomi masih minus, pariwisata masih sepi, jangan sampai diganggu lagi dengan situasi keamanan yang tidak kondusif. Ini yang harus kita jaga bersama," ujarnya.
Patroli tersebut dilakukan dengan operasi yustisi, bekerja sama dengan SatPol PP seluruh Bali dan TNI. Selain menegakan protokol kesehatan juga untuk mewujudkan masyarakat Bali yang aman dan tertib. (OL-3)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved