Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FRONT Rakyat Membatalkan Omnibus Law (Formo) yang merupakan gabungan dari organisasi buruh yaitu FPPB KASBI Bandung Raya, PEPPSI-FSPPI, GOBSI, SEKAR,KSPN,SPN,AGRA Jabar, FMN, BEM REMA UPI, UKSK UPI,ASOEMSI IKOPIN, Komunitas pasar gratis Jatinangor, Rancaekek United, dan PMII komisariat UIN Sunan Gunung Jati cabang Kabupaten Bandung menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sekitar 500 orang bergerak dari Jalan Raya Rancaekek-Garut, Kabupaten Sumedang menuju Cileunyi Kabupaten Bandung, Selasa (20/10).
Sambil memutar lagu anti kapitalisme, para buruh ini berorasi di sepanjang jalan meneriakkan sejumlah tuntutan. Sopir truk dan angkutan ikut mendukung aksi tersbeut dengan memasang spanduk-spanduk di kendaraan mereka mendukung penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Aparat keamanan gabungan TNI dan Polri, Babinsa dan Satpol PP berjaga di sejumlah titik di sepanjang jalan raya Rancaekek-Garut dari kawasan berikat indystri Dwipura Kabupaten Sumedang hingga pintu Tol Cileunyi Kabupaten Bandung.
Haris, salah satu koordinator aksi menjelaskan bahwa para buruh tergabung dalam Formo mengeluarkan 10 tuntutan yang disampaikan ke pemerintah.
"Mereka yang berdemo itu perwakilan dari organisasi buruh yang ada untuk menyuarakan aspirasi. Saat ini ribuan buruh masih tetap bekerja di pabrik. Mereka menitipkan aspirasi kepada perwakilan buruh, mahasisswa dan organisasi lainnya yang tergabung untuk menolak Omnibus Law," kata Haris di sela-sela orasi.
baca juga: Elemen Masyarakat Klaten Deklarasi Tolak Unjuk Rasa Anarkis
Adapun 10 tuntutan yang diperjuangkan kaum buruh lewat Formo adalah hentikan monopoli dan perampasan lahan di perdesaan, naikkan upah buruh tani, hentikkan kriminalisasi terhadap aktivis massa pro demokrasi, maksimalkan kinerja pengawas disnaker, tetapkan UMK layak bagi buruh pada 2021, hentikan PHK di masa pandemi covid-19, tolak kebijakan kampus meredeka yang melanggengkan liberalisasi pendidikan, tolak program wajib militer di institusi pendidikan, sekolah dan kampus. Kemudian turunkan harga sarana produksi pertanian mencakup pupuk, bibit dan alat pertanian. Serta hentikan segala bentuk tindakan gasis yang membungkam hak demokrasi. (OL-3)
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved