Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WARGA Desa Tatakan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menolak perkebunan sawit di wilayah lahan gambut.
Badan Restorasi Gambut (BRG) diketahui melakukan penelitian dan pengembangan komoditas potensial di lahan gambut tersebut. Adapun penolakan disuarakan Kepala Desa Tatakan Ilhamsyah di sela peninjauan proyek pembasahan lahan gambut oleh tim BRG.
"Mayoritas warga Desa Tatakan adalah petani dan sepakat tidak menanam komoditas sawit. Kami meminta BRG mencari solusi untuk pengembangan komoditas lain yang cocok, agar ekosistem lahan gambut tidak rusak," tutur Ilhamsyah, Jumat (16/10).
Baca juga: Jumlah Hotspot di Lahan Gambut Berkurang Empat Kali Lipat
Lebih lanjut, dia meyebut sebagian besar wilayah desa sudah berubah menjadi area perkebunan sawit. Di lain sisi, kawasan lahan gambut rawan terbakar. Salah satunya disebabkan maraknya aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.
Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan BRG Haris Gunawan mengatakan jika melihat kondisi lahan dan warna air di Desa Tatakan, dapat disimpulkan lahan gambut semakin menipis ketebalannya. Salah satu faktor yang menguras kandungan air di lahan gambut adalah perkebunan kelapa sawit.
Baca juga: KLHK: PSBB Bantu Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
"Berkurangnya air pada lahan gambut memberikan dampak negatif. Seperti, penurunan permukaan air dan gambut, emisi karbon dioksida, kebakaran dan kekeringan total," ungkap Haris.
BRG berupaya mendorong warga di desa sekitar lahan gambut agar tidak menanam sawit. Namun, diarahkan psfs pengembangan komoditas bernilai ekonomis.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan Hanifah Dwi menyatakan lahan gambut di Kabupaten Tapin masuk wilayah KHG Batola-Tapin. Namun, wilayah ini merupakan zona merah kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah setempat menargetkan restrorasi lahan gambut di Kalimantan Selatan seluas 56 ribu hektare.(OL-11)
FILM Kabut Berduri karya sutradara Edwin tayang di Netflix hari ini, 1 Agustus 2024. Film yang hampir 80% mengambil lokasi syuting di Kalimantan itu mengikuti kisah Sanja, detektif kota besar
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Polda Kalteng berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian alat elektronik sekolah. Namun ada satu lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
PETINJU Indonesia Daud Yordan mengumumkan akan segera kembali bertanding. Setelah vakum selama dua tahun, petinju itu akan berduel melawan petinju Argentina Juan Hernan Leal
BMKG dalam rilisan prakiraan cuaca Jumat (21/6) mengatakan adanya sirkulasi siklonik yang terpantau di Samudra Hindia sebelah barat Bengkulu
PRAKIRAAN cuaca Rabu (19/6), BMKG melaporkan adanya sirkulasi siklonik di Samudra Pasifik timur Filipina yang menghasilkan daerah perlambatan angin
Pengamat Tata Kota dari Universitas Lambung Mangkurat, Akbar Rahman, menilai kondisi tanah gambut di Banjarmasin menyebabkan konstruksi bangunan menjadi rentan.
PDAM belum bisa mengolah air gambut, air banjir maupun air payau untuk bisa menjadi air minum karen instalasi PDAM menggunakan teknologi yang biasanya dipakai pada air baku standar.
Konservasi menghadapi tantangan besar karena di awal konsep konservasi sudah salah, di mana negara memisahkan rakyat dari wilayah konservasi
Provinsi dengan luas karhutla tertinggi periode Januari – Maret 2024 yaitu Kalimantan Timur yakni 6.013 hektare.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) mulai melanda Provinsi Riau. Sedikitnya seluas 2 hektare lahan gambut di Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar, Riau, ludes terbakar.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa sesuai konstitusi amanat Undang-Undang Dasar 1945, pengelolaan seluruh kekayaan sumber daya alam (SDA) harus dimaksimalkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved