Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KAPOLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif bersama sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan pemuda sepakat menjaga kerukunan dan kedamaian. Khususnya selama unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (15/10).
Kesepakatan itu ditempuh dalam pertemuan di bersama ormas dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Keluarga Besar Purnawirawan Polri (KB Polri), dan Sentral Komunikasi Mitra Polri.
"Melihat perkembangan saat ini, silahkan berunjuk rasa tetapi menjaga protokol kesehatan dan mematuhi aturan, tidak anarkis dan merugikan kepentingan publik," kata Irjen Lotharia Latif kepada wartawan seusai pertemuan tersebut.
Dengan mematuhi aturan, menurut Kapolda, aspirasi yang disampaikan demonstran dapat tersalurkan dengan baik, sekaligus menghindari bentrokan fisik dengan aparat keamanan karena berpotensi menimbulkan kerugian fisik dan korban.
"Saya juga berterima kasih kepada wartawan yang obyektif memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga aspirasi mereka disampaikan tetapi tetap menjaga keamanan," ujarnya.
Dia menyebutkan selama ini sudah terjadi unjuk rasa di sejumlah kabupaten yakni Ende, Alor, Manggarai Barat dan Kota Kupang, namun berjalan dengan tertib dan damai. Kendati begitu, demonstran diingatkan mengantisipasi penyusup yang justru membuat aspirasi yang disampaikan tidak sesuai lagi dengan pokok persoalan.
Ketua SPSI NTT Stanis Tefa menyebutkan pihaknya tidak membolehkan buruh menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Karya. Bahkan, minta polisi menangkap buruh yang melakukan unjuk rasa.
Menurutnya jika terjadi perselisihan terkait upah buruh, pemerintah sudah menyediakan saluran antara lain melalui jalur mediasi dan pengadilan hubungan industrial. "Menyelesaikan perselisihan buruh, bukan di jalan raya tetapi sudah ada jalurnya," kata Stanis Tefa.
Menurutnya, saat pembahasan UU Cipta Kerja, DPP SPSI juga sudah memberikan masukan antara lain perusahaan wajib memberikan gaji 25 bulan dalam setahun. "19 bulan gaji ditanggung oleh pemberi kerja dan enam bulan gaji dibayar oleh pemerintah," katanya.
Karena ada aturan menyelesaikan persoalan buruh lewat jalur yang sudah disediakan, tambah Stanis selama pandemi covid-19 tidak ada buruh yang unjuk rasa kendati diberhentikan. Selama pandemi korona, jumlah pekerja yang dirumahkan dan diberhentikan di NTT sebanyak 8.000 orang dengan jumlah terbanyak di Manggarai Barat dan Kota Kupang.
"Kalau ada serikat pekerja yang turun demo, tangkap karena sudah ada forum mediasi," ujarnya. (OL-13)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KAPOLDA Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dikabarkan bakal maju di Pilgub Jateng 2024. Luthfi masih terganjal aturan lantaran masih jadi polisi aktif. Partai Golkar belum mengusung Luthfi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan melaksanakan tugas secara profesional berarti tidak ada negosiasi, tidak ada transaksi, dan tidak menyakiti hati masyarakat.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Penghargaan diberikan atas upaya mendukung upaya pemberantasan narkoba. Pj Gubernur Riau SF Hariyanto hingga Kapolda Irjen Mohammad Iqbal menerima penghargaan tersebut.
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved