Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEDIIKITNYA 3000 buruh PT Ewindo Kabupaten Sumedang, Jawa Barat kembali masuk kerja setelah sehari sebelumnya, sekitar 400 orang mewakili serikat buruh ikut serta melakukan aksi protes di depan halaman DPRD Sumedang. Koordinator SPSI kawasan industri Dwipapura Abadi Buruh Sumedang Jalam Raya Rancaekek-Garut, Subur Sobarna menjelaskan bahwa ratusan buruh yang ikut demo di dekat pintu keluar Tol Cileunyi kini kembali bekerja.
"Kini semua kembali masuk kerja dua shift sambil menunggu tanggapan atas tuntutan kami. Perjuangan masih panjang," kata Subur Sobarna yang bekerja di perusahaan kanel itu, Jumat (9/10).
Hal senada juga disampaikan oleh Syaiful, buruh kontraktor proyek bangunan di kawasan berikat serta Marwan, buruh PT Vassmedia Spundbond yang kembali bekerja normal setelah kemarin berunjuk rasa. Menurut Marwan, sebanyak 154 buruh pabrik masker kembali bekerja setelah kemarin mereka bergabung dengan rekan buruh lainnya untuk menyuarakan aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
baca juga: Walhi: Omnibus Law Beri Royalti 0% Untuk Sektor Tambang
Kedua buruh ini mengatakan bahwa mereka ikut berdemo karena ada yang memberatkan terutama jumlah hitungan pesangon yang diturunkan serta penghitungan upah minimum provinsi yang masih rendah.
"Kami senang aksi ini ditanggapi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dan keinginan kami akan disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke pemerintah pusat. Setidaknya Presiden menerbitkan Perppu pembatasan UU Cipta Kerja," ujar mereka.
Bila tidak dikabulkan, buruh akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan peninjauan kembali kepada Mahkamah Konstitusi terkait pasal-pasal yang tidak berpihak pada buruh. (OL-3)
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved