Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
“SAYA ikut demo karena takut tidak diberi uang pesangon ketika di-PHK.” Pengakuan pendek itu diungkapkan sejumlah buruh saat berdialog dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Kantor Polrestabes Semarang, Rabu (7/10) malam.
Serombongan pengunjuk rasa digiring polisi setelah terlibat aksi anarkistis. Tidak hanya buruh, sejumlah pelajar juga ikut. “Sudah baca isi undang-undang secara utuh?” tanya Ganjar. Para buruh pun menggelengkan kepala. “Kami hanya tahu dari share-share teman,” ungkap seorang di antaranya, malu-malu.
Di kelompok pelajar, Ganjar juga mendapat pengakuan bahwa mereka murni ikut-ikutan. “Bangun tidur, rumah sepi. Lihat handphone status pada ramai demo, terus saya ikut. Gak tahu demo apa. Tahunya demo undang-undang, gak tahu isinya apa,” aku seorang siswa SMK.
Ganjar pun sampai pada kesimpulan bahwa pengesahan UU Cipta Kerja kurang sosialisasi dan diseminasi. “Kalau dilakukan sejak awal, tidak perlu ada keributan seperti sekarang ini.”
Sama seperti hari pertama dan kedua, unjuk rasa di sejumlah daerah pada hari ketiga lebih menonjolkan aksi anarkistis daripada dialog untuk mencari solusi.
Di Bandung, misalnya, meski sudah ditemui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, massa tetap rusuh. Demo di sekitar Gedung Sate itu tidak hanya dilakukan buruh, tapi juga mahasiswa, pelajar, dan massa yang mengenakan seragam hitam, yang kemudian melakukan aksi anarkistis.
Derita komunitas Malioboro di Yogyakarta juga semakin dalam. Selain pandemi yang membuat perekonomian merosot, unjuk rasa juga merusak fasilitas di objek wisata nomor satu di kota pendidikan itu.
Sebuah kafe dan mobil dibakar, dua sepeda motor dan sejumlah mobil juga dirusak. “Demo mengganggu aktivitas ekonomi di Malioboro. Seharusnya Yogya tetap aman dan nyaman,” harap Ari, pedagang di Malioboro.
Aksi di Bundaran Tugu Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, juga berlangsung anarkistis. Sebuah truk Satpol PP dibakar massa dengan cara dilempari bom molotov.
Kericuhan juga terjadi di Cianjur, Jawa Barat; Surabaya, Jawa Timur; Medan, Sumatra Utara, juga di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. (HT/BY/AT/WJ/YP/PS/BB/BK/FL/HS/SS/N-2)
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved