Polisi Sita Puluhan Kilo Sabu dan Ratusan Ekstasi di Cirebon

Nurul Hidayah
18/3/2016 21:45
Polisi Sita Puluhan Kilo Sabu dan Ratusan Ekstasi di Cirebon
(ANTARA/Didik Suhartono)

PULUHAN kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi diduga dibawa menggunakan kapal antarpulau di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Pihak Bea dan Cukai setempat mengaku tidak berwenang untuk memeriksa kapal antarpulau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 40 kg narkoba jenis sabu dan 170 ribu butir ekstasi berhasil disita dari tiga titik di wilayah Cirebon pada Kamis (17/3).

Semua barang terlarang tersebut diduga dibawa oleh Kapal Bahari 1 bermuatan tepung sagu yang saat ini tengah bersandar di dermaga Samadiun, Pelabuhan Cirebon. Kapal tersebut berangkat dari Selat Panjang, Riau. Ada pun sabu sabu dan ekstasi diduga berasal dari Malaysia dan dibawa melalui angkutan laut.

Kasi Penindakan dan Kepatuhan Bea dan Cukai Cirebon Indra Wijaya menjelaskan, pihaknya tidak berhak untuk memeriksa barang bawaan kapal antarpulau. "Kalau ada kapal ekspor impor, barang bawaannya berhak kami periksa," katanya seraya menyebut kewenangannya itu termasuk memeriksa cukai rokok.

Adapun berdasarkan pantauan hingga berita ini diturunkan, Kapal Bahari 1 masih tampak bersandar di dermaga Samadikun. Sejumlah awak kapal pun masih terlihat di atas kapal tersebut. Belum terlihat adanya garis polisi yang terpasang di sekeliling kapal tersebut.

Anggota penegakan hukum Polisi Perairan (Polair) Polda Jabar Iptu Casanto mengungkapkan, hingga kini belum ada perintah dari Mabes Polri untuk memasang garis polisi di kapal tersebut. "Kalau ada perintah, pasti akan kami lakukan," kata Casanto.

Kapal Bahari 1 sudah bersandar di pelabuhan itu sejak 9 Maret lalu. Namun, penggeledahan baru dilakukan pada Kamis (17/3) malam seusai adanya penggeledahan di Kompleks Bumi Citra Lesatari di Kelurahan Wanacala, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Berdasarkan keterangan saksi yang enggan diungkapkan jati dirinya, saat dilakukan penggeledahan di atas kapal juga dibawa dua orang yang diduga tersangka dengan tangan terborgol.

Seperti diberitakan, Direktorat Narkoba Mabes Polri menggeledah sejumlah titik di Cirebon Kamis (17/3) malam. Di antaranya perumahan Bumi Citra Lestari. Sebuah rumah yang terletak di blok A2 kompleks tersebut pun terpasang garis polisi. Dari penggeledahan di Cirebon tersebut berhasil disita barang bukti sebanyak 40 kg sabu-sabu dan 170 ribu butir ekstasi. Juga ada alat hisap sabu serta puluhan telepon seluler berikut kartu perdananya.

Sementara itu, Wakapolres Cirebon Kota Kompol Sharly Sholu, saat dimintai konfirmasi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. "Namun, kami tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Mabes saja," katanya singkat. (UL/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya