Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memberi bantuan sambungan wifi gratis kepada anak-anak penyintas korban bencana alam Palu yang kini berada hunian sementara. Bantuan itu diberikan dalam rangka peduli pendidikan di masa pandemi Covid-19.
Bantuan ini diberikan atas kerja sama dengan Korem 132/Tadulako, Pemprov Sulteng, Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BPMD), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PT Telekomunikasi Indonesia cabang Palu. "Di awal kami memberikan bantuan wifi di hunian sementara di Jalan Batu Bata Indah, Kecamatan Palu Selatan," terang Kapolda Sulteng, Irjen Rakhman Baso, Selasa (29/9).
Menurut Kapolda, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, saat ini berdampak pada dunia pendidikan. Di mana, pemerintah telah menerapkan kebijakan pembelajaran sekolah dengan metode belajar sistem dalam jaringan atau online.
Rakhman mengatakan sistem pembelajaran daring memang memiliki beberapa masalah misalnya ketersediaan kuota jaringan internet. Hal ini menjadi beban bagi siswa dan guru guna melaksanakan pembelajaran daring tersebut, terutama bagi orang tua siswa berpenghasilan rendah.
"Karena itu, Polda Sulteng, telah bersinergi dengan Korem 132/Tadulako, Pemprov Sulteng, BPMD, OJK dan Telkom untuk memberikan bantuan wifi gratis kepada masyarakat tidak mampu utamanya yang tinggal di huntara sebagai wujud peduli pendidikan pada masa pandemi Covid-19 ini," ungkapnya.
Rakhman menambahkan, bahwa layanan internet tersebut telah dipasang di beberapa titik lokasi yaitu huntara Diponegoro sebanyak dua access point, huntara Batu Bata Indah satu access point dan huntara Petobo sebanyak dua access point.
"Saya mengharapkan fasilitas tersebut hanya dipergunakan untuk proses belajar mengajar bagi para siswa dengan metode daring serta tidak dipergunakan untuk kepentingan yang lain," tandasnya. (R-1)
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
DEPUTI Gubernur Bank Indonesia, Aida S Budiman mengukuhkan Rony Hartawan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (24/7).
GUBERNUR Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdi Mastura mengumumkan beberapa partai politik yang akan mendukungnya dalam pencalonan periode kedua Pilkada Sulteng.
Terhadap salah seorang kader PKB, yang memilih sebagai bakal calon wakil gubernur dari partai lain tersebut, Guz Jazil menegaskan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk memberikan sanksi.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendukung pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (AA-AKA) untuk berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tengah (Pilkada Sulteng) 2024.
Gerindra Sulteng mengimbau seluruh kadernya mendukung dan memenangkan pasangan bakal calon Ahmad HM Ali dan Abdul Karim Aljufri di pilkada serentak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved