Pembebasan Tanah Waduk Jatigede Hampir Rampung

Dero Iqbal Mahendra
17/3/2016 19:01
Pembebasan Tanah Waduk Jatigede Hampir Rampung
(MI/Rommy Pujianto)

DIREKTUR Jenderal Sumber Daya Air Kemenpupera Mudjiadi menjelaskan bahwa saat ini pembebasan lahan penduduk yang terkena dampak pembangunan dari Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat. Saat ini ganti rugi pembayarannya sudah 94% atau Rp680 miliar.

"Dari pihak yang belum terbayarkan saat ini karena adanya klaim double sebanyak 450 dan juga sebagian ahli waris yang belum bisa kita bayarkan sebab menunggu penetapan waris dari pengadilan agama," terang Mudjiadi, Kamis (17/3).

Dirinya menjelaskan untuk yang double tidak akan dibayarkan lagi dan langsung diblokir. Sedangkan untuk yang ahli waris, dananya akan dikonsinyansikan di pengadilan sebab anggarannya hanya setahun sesuai dengan tahun anggarannya dengan total anggaran sebesar Rp8,8 miliar untuk 157 yang ahli waris.

Untuk perkembangan akses jalan Darmaraja yang menjadi lingkar pengganti yang masih sebagian belum terbebaskan lahannya dan persoalan pembangunan jembatan, Mudjiadi menjelaskan saat ini pihak PU akan membuat jembatan sementara menyambung akses jalan.

"Jembatan itu sendiri saat ini sifatnya masih sementara sembari jembatan permanennya masih dikerjakan yang saat ini sudah mulai konstruksi dan diharapkan bulan Juli sudah bisa di lalui," terang Mudjiadi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya