Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEJUMLAH klaster baru penyebaran covid-19 muncul di Kota Denpasar. Setelah sebelumnya berasal dari klaster pedagang, kini muncul klaster yang cukup mendominasi yakni karyawan swasta dan BUMN.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai menjelaskan Kota Denpasar merupakan simpul pergerakan berbagai bidang kegiatan sebagai pusat perkantoran baik instansi vertikal maupun BUMN. Berbagai sektor mulai perekonomian, jasa dan lainnya turut bergerak di Kota Denpasar sehingga dalam situasi merebaknya covid-19 saat ini diperlukan tingkat kewaspadaan ekstra.
"Kami ingatkan kembali untuk klaster tempat kerja dan klaster pegawai swasta dan BUMN untuk selalu waspada dan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Dewa Rai.
Berdasarkan data, lanjut Dewa Rai, penyebaran melalui klaster pedagang pasar cenderung menurun. Namun klaster pegawai swasta dan BUMN mengalami peningkatan. Disebutkan data dari 1 hingga 18 September 2020 tercatat jumlah kasus covid-19 di Kota Denpasar yang berasal dari pegawai swasta dan BUMN yakni 138 orang atau 27,5% dari total jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 501 kasus. Sementara itu sisanya terbagi atas beberapa klaster profesi, yakni PNS, TNI/Polri, pensiunan, tenaga medis, PRT, pedagang, ibu rumah tangga dan profesi lainnya.
Baca juga: Tiga Akses Publik Kota Denpasar Ditutup Lagi
Karena itu, GTPP Covid-19 Kota Denpasar kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat, utamanya yang bekerja pada sektor swasta dan BUMN untuk meningkatkan kewaspadaan. Terlebih lagi adanya penyebaran di tempat kerja atau klaster perkantoran yang juga wajib diwaspadai bersama.
Untuk itu, pihaknya mengimbau instansi swasta dan BUMN untuk menerapkan pengaturan jam kerja pegawai mengikuti Surat Edaran (SE) Wali Kota dengan berpedoman pada Zona Risiko Wilayah.
"Jadi dalam menerapkan pola kerja bisa menyesuaikan luas ruangan dengan jumlah pegawai, dan bisa juga mengikuti SE Wali Kota dengan berpedoman pada zona risiko wilayah masing-masing desa/kelurahan dimana kantor berlokasi, jadi mari lebih waspada bersama, dan disiplin melakukan protokol kesehatan," pungkasnya.(OL-5)
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved