Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Resor Klaten, Jawa Tengah, menerapkan sistem pembayaran tanpa menggunakan uang tunai (cashless) dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM). Meski begitu, pembayaran secara tunai tetap dilayani di loket Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Klaten.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Klaten AK Bobby Anugrah Rahman didampingi Kepala Unit Regident Ipda Wahyu saat ditemui di Mapolres, Sabtu (19/9), mengatakan sistem cashless atau pembayaran tanpa menggunakan uang tunai dalam pengurusan SIM adalah inovasi baru di
Polres Klaten.
"Sistem cashless yang diberlakukan di Satpas SIM Satlantas Polres Klaten juga terkait dengan situasi pandemi covid-19. Ini bentuk dukungan protokol kesehatan yang berlaku. Dengan sistem cashless, interaksi (pertemuan) fisik antara petugas dan pemohon SIM diminimalkan," jelasnya.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemkab Klaten Bantu 60 Ribu Warga
Jadi, pemberlakuan sistem cashless juga untuk mengurangi kerumunan pemohon SIM. Ini sebagai upaya antisipasi dan pencegahan covid-19 di Satpas SIM Polres Klaten.
Meski begitu, pembayaran pengurusan SIM secara tunai tetap dilayani baik pemohon SIM baru maupun perpanjangan.
"Dengan sistem cashless ini, pertemuan langsung antara petugas pelayanan di Satpas SIM dan masyarakat pemohon dapat diminimalkan. Kerumunan orang di loket pembayaran pun bisa dikurangi dan kemungkinan persebaran covid-19 di Satpas SIM Polres Klaten dapat dicegah," imbuhnya.
Bobby menjelaskan, dengan sistem cashless, pemohon SIM cukup men-scan barcode di fasilitas cashless yang sudah disiapkan di Satpas SIM Polres Klaten. Begitu barcode di ponsel pemohon SIM sudah ter-scan, otomatis pembayaran biaya SIM langsung masuk ke rekening BRI.
Menurut Bobby, inovasi cashless sudah diterapkan di Polres Klaten sekitar dua pekan lalu. Kabarnya, sistem cashless ini merupakan inovasi pertama di Indonesia.
Ternyata, banyak pemohon SIM terutama kalangan muda yang memilih sistem cashless ketimbang membayar dengan uang tunai.
Selain mengembangkan sistem cashless, Polres Klaten saat ini juga tengah menyosialisasikan pelayanan SIM keliling Sijuminten (SIM Jumat Minggu Enten).
Satpas SIM Polres Klaten tiap hari rata-rata melayani sekitar 200 pemohon SIM, baik baru maupun Perpanjangan. (OL-1)
Operasi Patuh Jaya dimulai hari ini, Senin (15/7). Para pengendara baik roda dua maupun roda empat diminta tak lupa membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara.
Aksi pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) terhadap pengendara mobil pick up terjadi di ruas Jalan Tol Halim
Uji coba aturan baru ini dilakukan di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dengan adanya SIM C1, pengendara sepeda motor akan lebih terkualifikasi sesuai dengan kapasitas mesin kendaraan yang mereka gunakan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merencanakan perubahan besar dengan mengganti nomor surat izin mengemudi (SIM) menjadi nomor induk kependudukan (NIK)
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved