Sekretaris DPRD Jeneponto Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Lina Herlina
16/3/2016 18:16
Sekretaris DPRD Jeneponto Diduga Jadi Pengedar Narkoba
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

LAGI, kasus narkoba yang melibatkan pejabat terungkap, Rabu (16/3), satuan narkoba Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan menangkap Hasanuddin, 52, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto.

Hasanuddin ditangkap di ruang staf bagian persidangan DPRD Jeneponto, dengan barang bukti berupa satu sachet serbuk putih diduga berisi narkoba jenis sabu. "Itu ditemukan dalam saku tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera.

Selain itu, juga ditemukan satu rangkaian bong atau alat penghisap sabu, tiga korek gas, serda dua telepon seluler. "Semua barang tersebut turut diamankan bersama yang bersangkutan," lanjut Frans Barung.

Frans Barung menambahkan, berdasarkan data Polres Jeneponto, penangkapan terhadap Hasanuddin bermula dari adanya laporan warga yang mencurigai gerak-gerik yang bersangkutan dan mengatakan yang bersangkutan akan berpesta.

"Yang bersangkutan pun kemudian dibuntuti sejak keluar dari rumahnya di Jalan Kesehatan Nomor 99, Kecamatan Binamu, Jeneponto hingga tiba di kantor. Dan saat dilakukan penggeledahan barang bukti yang ada, semua dalam penguasaan yang bersangkuan," lanjutnya.

Tidak hanya itu, Hasanuddin juga sudah menjadi target operasi kepolisian, lantaran juga disinyalir sebagai pengedar. Saat ini, yang bersangkutan masih terus dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Jeneponto. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya