Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Pendakwah Syekh Ali Jaber Ditikam di Masjid

Mediaindonesia.com
13/9/2020 19:46
Pendakwah Syekh Ali Jaber Ditikam di Masjid
Syekh Ali sedang dirawat di Puskesmas Gedong Air.( Twitter.com/CI_CahayaIslam)

Pendakwah Syekh Ali Jaber ditikam di salah satu masjid di Sukajawa, Tanjungkarang Barat, pada Minggu (13/9) sore.

Syeh Ali Jaber mengalami luka tusukan di bagian bahu kanan. Informasi dan foto pun beredar di sosial media. Pelaku pun sudah diamankan aparat.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP David Jeckson Sianipar membenarkan peristiwa tersebut. "iya sudah diamankan, Syekh Ali sedang dirawat di Puskesmas Gedong Air," ujarnya Minggu (13/9).

Informasi yang didapat di dalam akun instagram Syekh Ali Jaber. Pendakwah itu, mengadakan agenda ramah tamah di Babayaran, Cafe dan Resto, Durian Payung Tanjungkarang Barat, pada Senin (14/9). (OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya