Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBALAKAN hutan masih terus terjadi di hutan-hutan di Riau. Salah satu sasarannya ialah kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, di Kabupaten Siak.
Sepekan terakhir, tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam dan Polda Riau menyita 17 meter kubik kayu curian di wilayah Desa Tuah Indrapura, Kecamatan Bunga Raya. Tim juga menghancurkan mesin pengolah di 3 lokasi penampungan kayu ilegal.
"Kami menggelar operasi sejak 29 Agustus dan berlangsung selama 8 hari. Operasi tersebut merupakan upaya penyelamatan sumber daya alam di wilayah ini," kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono, kemarin.
Giam Siak Kecil merupakan kawasan konservasi penting bagi Indonesia dan dunia karena merupakan bagian dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu. Lokasi ini telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai cagar biosfer dengan karakteristik gambut.
"Lokasi operasi merupakan salah satu wilayah di Riau yang sangat rawan kebakaran hutan," tambah Sustyo. (RK/N-3)
POLDA Sumatera Utara (Sumut) gerebek aksi penebangan liar atau illegal logging di kawasan hutan mangrove, Kabupaten Langkat. Sumatera Utara.
Warga diimbau menghentikan penebangan liar di habitat Harimau Sumatra untuk menghindari kejadian berulang.
Pemerintah diminta menindak tegas kegiatan ilegal pembalakan liar demi melestarikan hutan di Indonesia.
Kasus ini telah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kombes Pol Kurniadi dan timnya mendapatkan penghargaan tersebut karena berhasil menangani perkara pembalakan liar atau illegal logging di Kalimantan Tengah.
Menurut DPR, belum ada tindak lanjut signifikan terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat kepada KLHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved