Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERATURAN Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan mulai diterapkan Senin (14/9). Bagi yang melanggar protokol kesehatan aka dikenai sanksi dan denda. Hal ini dikatakan Anggota Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Kalvin saat melakukan sosialisasi penerapan Perwali di Hotel Aquarius, Rabu (9/9).
Menurut Kalvin sebelum melakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai dengan Perwali Palangka Raya melakukan sosialisasi.
"Tanggal 14 September nanti, kami sudah melakukan sanksi atau denda. Jika ada yang melanggar baik itu perorangan maupun pelaku usaha, pengelola, penyelenggaraan tempat dan fasilitas umum akan dikenai sanksi atau denda," ujar Kelvin, Rabu (9/9).
Dijelaskannya dia, dalam perwali itu untuk pelanggar perseorangan yang tidak memakai masker akan dikenai teguran lisan, tertulis, kerja sosial hingga denda administrasi sebesar Rp100.000.
"Sedangkan untuk pemilik, pengelola dan penanggung jawab yang melanggar ketentuan dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran ketentuan protokol kesehatan seperti di toko, hotel dan rumah makan akan dilakukan teguran tertulis hingga denda administrasi hingga Rp5 juta," lanjut Kalvin yang juga anggota Dewan Adat Dayak Kota Palangka
Raya.
baca juga: Pemkot Yogyakarta Kesulitan Menyediakan Selter untuk OTG Covid-19
Di dalam perwali itu untuk sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan umum paling sedikit 2 jam dan paling lama 1 minggu juga dilakukan bagi pelaku pelanggaran berulang.
"Juga bisa menjadi relawan pada satgas covid 19 selama 3 hari serta membersihkan fasilitas umum," tutur dia.
Perwali ini diterapkan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kota Palangka Raya. (OL-3)
kebakaran lahan itu mulai masif terjadi dan dirasakan dalam dua pekan ini. Dimana memang terlihat ada peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Rusaknya ekosistem membuat rantai makanan berubah sehingga ular mencari makan hingga ke permukiman warga.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
Usaha pencucian mobil dan sepeda motor di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bakal dikenai pajak air bawah tanah. Saat ini dinas terkait sedang melakukan pendataan.
Dalam kegiatan wisuda, diucapkan ikrar sapta setia wisudawan STT Anugerah Indonesia oleh 25 orang mahasiswa yang dinyatakan lulus.
Sebanyak empat dari lima warga Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang hilang terseret arus banjir luapan Sungai Kahayan dilaporkan meninggal dunia.
Partai Gerindra akan menindak tegas setiap anggota yang tidak patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai Gerindra dalam mengusung Agustiar sebagai calon gubernur Kalteng.
ANGGOTA DPR RI dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kemajuan pembangunan infrastruktur di provinsi itu berkat kerja bersama seluruh masyarakat,
TENAGA Penyuluh Pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sangatlah kurang.
Kedaulatan pangan perlu dimulai dari swasembada pangan, yang secara bertahap, diikuti peningkatan nilai tambah usaha pertanian.
Saat ini kondisi stok BBM, LPG, dan avtur di wilayah Kalimantan Tengah dalam keadaan aman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved