Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara kembali mengingatkan Gubernur, Bupati Wali Kota agar tidak menggunakan program kegiatan yang sumber pendananya dari APBD dalam rangka Pemilihan Kepala daerah 2020. Bawaslu juga mengingatkan kepada kepala daerah untuk tidak melakukan penggantian jabatan di kecualikan ayltas izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin menegaskan larangan tersebut bukan hanya ditujukan kepada calon petahana, namun juga ditujukan kepada Gubernur, Bupati Wali Kota yang tidak ikut sebagai peserta pemilihan.
"Apabila kedapatan dan terbukti, bagi petahana akan didiskualifikasi sebagai calon. Sementara yang bukan petahana akan dikenai sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan," ungkap Muksin, Selasa (8/9).
baca juga: Dua dari 34 Bapaslon Pilkada Serentak 2020 di Riau Positif Korona
Sementara bakal calon non petahana diingatkan untuk mematuhi perundang-undangan dengan tidak melakukan praktek politik uang karena sanksi hukumnya abisa dipenjara dan denda maksimal Rp1 miliar. Untuk calon petahana dilarang melibatkan ASN dalam kampanye.
"Bagi para pejabat ASN, eselon I sampai III, lurah, camat agar tidak membuat keputusan yang menguntungkan dan merugikan pasangan calon tertentu. Ancamannya hukuman 6 bulan penjara," jelasnya. (OL-3)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved