KELUH kesah pelaku usaha terkait dengan lamanya rata-rata waktu tunggu kontainer (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, DKI Jakarta, terus menjadi perhatian. Sebelumnya di bawah cetusan Presiden Joko Widodo, pemerintah menargetkan pemangkasan dwelling time menjadi 4,7 hari hingga akhir tahun ini. Guna mencapai target tersebut, serangkaian upaya dilakukan. Salah satunya lekas membangun crisis center. Posko terpadu itu mengadopsi konsep pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) BKPM.
Sejumlah perwakilan kementerian/lembaga akan ditempatkan di crisis center. Setidaknya terdapat delapan kementerian/lembaga yang intensif berhubungan dengan tiga kegiatan utama di pelabuhan, mulai tahap pre-custom, custom, dan post-custom. Instansi itu di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan Kementerian Perindustrian. "Mengapa kita buat crisis center? Tujuannya mempercepat proses penanganan masalah di pelabuhan. Selama ini kementerian/lembaga yang terkait, perwakilannya tidak berkantor di pelabuhan. Jadi, ketika ada importir atau eksportir yang bermasalah, mereka harus keluar area pelabuhan. Padahal, itu memakan waktu sekali," papar Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo di sela-sela tinjauan di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (5/5).
Lebih jauh Indroyono mengungkapkan dari hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya bersama otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, dwelling time di pelabuhan utama nasional itu berangsur membaik. "Memang fluktuatif. Beberapa waktu lalu sempat 8,9 hari, kemudian turun 6,9 hari, sekarang ini sudah 5,6 hari. Belum mencapai target 4,7 hari, tapi kita yakin dengan pembenahan yang terus-menerus pasti bisalah sampai ke situ," ucap Indroyono optimistis. Crisis center dihadirkan di Pelabuhan Tanjung Priok lantaran 70% alur keluar masuk barang dari dan ke Indonesia melalui pelabuhan itu. Menurut Indroyono, sejumlah pelabuhan utama lain juga bakal menerapkan sistem serupa. "Sebenarnya sudah ada pelabuhan di Indonesia yang sistemnya otomatis seperti luar negeri. Coba saja lihat Pelabuhan Teluk Lamong di Jawa Timur," urainya. Pelabuhan Teluk Lamong yang beroperasi sejak tahun lalu itu berada dalam naungan PT Pelabuhan Indonesia III.
Di bawah 4 hari Kepala Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Fadjar Donny mengatakan otoritas pelabuhan sudah menerapkan sistem pelayanan terintegrasi dalam pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang melalui Indonesia national single window (INSW). Namun, diakuinya, sistem itu belum mampu memecah masalah dwelling time. Pada kesempatan terpisah, pengguna jasa pelayaran yang erat dengan pelabuhan mengapresiasi crisis center.
"Ini salah satu cara untuk mengatasi permasalahan dwelling time yang sangat parah di Priok. Kita apresiasi langkah pemerintah," ujar Ketua Umum Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto saat dihubungi kemarin. Kendati pemerintah menargetkan dwelling time bisa turun menjadi 4,7 hari hingga batas akhir tahun ini, Carmelita berharap agar target itu bisa ditambah menjadi di bawah empat hari.