Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KBM di Pagaralam Siap Dilaksanakan dengan Sistem Ganjil-Genap

Dwi Apriani
26/8/2020 14:55
KBM di Pagaralam Siap Dilaksanakan dengan Sistem Ganjil-Genap
Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka saat pandemi covid-19 harus melaksanakan protokol kesehatan penecagahan Covid.(Antara)

MESKI belum menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, namun Pemerintah Kota Pagaralam sudah menyiapkan skenario khusus. Lantaran sampai saat ini, penyebaran covid-19 di Pagaralam masih bertambah dan meluas.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Kota Pagaralam, Jemiyo Siswanto mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala SD dan SMP di Pagaralam untuk membahas rencana KBM tatap muka di masa pandemi covid-19 ini.

"Kami membahas kesiapan sekolah yang akan menerapkan KBM tatap muka yang direncanakan akhir Agustus ini. Rakor ini menindaklanjuti kesepakatan KBM bersama gusus tugas covid-19 beberapa waktu lalu," kata dia.

Dari hasil rakor tersebut, kata dia, KBM nantinya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan penerapan sosial distancing atau jaga jarak. "Siswa belajar nanti diberlakukan sistem genap dan ganjil berdasarkan absen. Jam belajarnya pun tidak boleh lebih dari 3 jam," tegasnya.

Jemiyo menjelaskan, sebenarnya sejumlah sekolah di Kota Pagaralam sudah siap melaksanakan KBM tatap muka. "Dari kesepakatan bersama dalam penerapannya nanti, siswa yang berhak mengikuti KBM tatap muka harus mengantongi surat izin dari wali murid melalui komite sekolah," terangnya.

Sementara itu Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni mengatakan, penerapan KBM daring masih didapati kendala. Salah satunya, keterbatasan fasilitas internet apalagi mereka yang ada di pelosok.

"Dengan adanya kelonggaran pemerintah pusat bagi daerah zona kuning, KBM tatap muka bisa dilakukan. Namun syarat utamanya, protokol kesehatan covid-19 tetap dipatuhi,"ujarnya.(OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya