Penyelundupan 16 Ton Bawang Merah dari Malaysia Digagalkan

Antara
12/3/2016 20:37
Penyelundupan 16 Ton Bawang Merah dari Malaysia Digagalkan
(ANTARA/Joko Sulistyo)

PERSONEL Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatra Utara mengamankan 16 ton bawang merah ilegal di Kota Binjai, Sabtu (12/3) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, mengatakan, upaya hukum itu dilakukan ketika personel Satuan Brimob Polda Sumut sedang melakukan patroli di Kota Binjai.

Dalam patroli tersebut, personel Satuan Brimob Polda Sumut menghentikan dua unit truk di Jalan Megawati Binjai yang diduga membawa barang yang mencurigakan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan bawang merah ilegal yang diduga hasil selundupan dari Malaysia dengan berat sekitar 16 ton.

Berdasarkan keterangan dari supir truk, bawang merah ilegal tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui Kabupaten Aceh Tamiang. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, truk dan bawang merah yang diamankan tersebut dibawa Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumut.

"Kasus penyelundupan bawang merah tersebut kini ditangani Unit 4 Subdit I Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumut," katanya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya