Polda Riau Tangkap 41 Tersangka Pembakar Lahan

Rudi Kurniawansyah
11/3/2016 18:14
Polda Riau Tangkap 41 Tersangka Pembakar Lahan
(ANTARA)

POLDA Riau menangkap 41 tersangka pembakaran hutan dan lahan yang kembali marak pada tahun ini.

Para tersangka itu merupakan petani yang membuka lahan dengan membakar 33 lahan di seluruh Riau.

"Dari 33 kasus dengan 41 tersangka itu, sudah masuk penyidikan sebanyak 20 kasus, penyelidikan sebanyak 4 kasus, dan dilimpahkan sebanyak 3 kasus. Mereka semua petani," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Ajun Komisaris BesarGuntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Jumat (11/3).

Guntur menjelaskan puluhan tersangka yang terjaring operasi penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan sebagian besar tertangkap tangan oleh tim reaksi cepat di sejumlah Polres di Riau. Jumlah tersangka terbanyak terdapat di Dumai yaitu sebanyak 16 tersangka dengan luas lahan yang terbakar mencapai 35, 825 hektar.

Adapun Rokan Hilir dan Siak merupakan daerah berikutnya yang mempunyai tersangka terbanyak yaitu masing-masing sebanyak 5 dan 6 tersangka.

"Untuk total luas lahan dan hutan yang terbakar di seluruh Riau diperkirakan sekitar 264,225 hektar," ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Guntur, Polda Riau sebagai satuan penegak hukum dalam satgas siaga darurat kebakaran hutan dan lahan belum menemukan kasus pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan. "Sampai saat ini belum ada tersangka dari perusahaan," tegas Guntur.

Dia menambahkan selain melakukan upaya penegakan hukum, pihaknya juga tengah menggencarkan tindakan preemtif sosialisasi dan pembangunan kanal blocking.

Tindakan sosialisasi bertujuan untuk menggerakkan masyarakat setempat agar selalu siaga mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. "Kami juga telah membangun sebanyak lebih dari 380 kanal bblocking. Targetnya sebanyak 1000 hingga 1.200 kanal blocking yang akan dikerjakan di seluruh Polres," jelas Guntur.

Saat ini, lanjut Guntur, kawasan pantai timur Riau sedang dilanda cuaca panas dan kekeringan sehingga sangat mudah terjadinya kebakaran lahan gambut. Karena itu, Polda Riau telah menyebarkan maklumat, imbauan, sekaligus sosialisasi agar jangan ada lagi kegiatan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

"Jika timbul kebakaran tolong segera padamkan. Perlu kepedulian dan gontong royong dari kita bersama," jelasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya