Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi serah terima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sorong ke pemerintah kota. Sebelumnya, legalitas aset RSUD Sorong dipegang pemerintah kabupaten selama 20 tahun.
"Melalui mediasi dan koordinasi wilayah Papua Barat yang sudah dilakukan sejak tahun lalu, akhirnya dapat diserahkan aset RSUD oleh Kabupaten Sorong ke Kota Sorong," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat kunjungan di Sorong, Papua Barat, Senin (10/8).
Lili mengatakan aset itu nyangkut di pemerintah kabupaten sejak pemekaran Kota Sorong, 20 tahun lalu. Mediasi yang dilakukan antara KPK dengan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Sorong sejak 2019 akhirnya membuat aset tersebut berpindah ke tangan yang tepat.
Baca juga: KPK Benahi Aset PLN yang Bermasalah di Gorontalo
Lili menjelaskan RSUD Sorong merupakan aset yang mempunyai nilai harga Rp98 miliar. Total tanah RSUD itu seluas 30.800 meter persegi dengan nilai Rp67 miliar dan bangunan seluas 6.452 meter persegi senilai Rp26,7 miliar.
RSUD Sorong juga memiliki aset bergerak senilai Rp4 miliar. Lalu, ada juga incinerator seharga Rp642 juta.
Pemerintah kota Sorong diminta segera mengurus legalitas RSUD itu. KPK berharap RSUD itu bisa membuat pendapatan Kota Sorong menjadi lebih baik.
"Pemerintah Kota Sorong wajib dan harus segera melakukan legalisasi aset-aset yang sudah diserahterimakan dan dimiliki. Serta memanfaatkannya untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sorong demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong," pungkas Lili. (OL-1)
Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma, bunuh diri pada Senin (15/7) sore. Pengawasan melekat harus diperkuat.
PENJABAT (Pj) Bupati Sorong Edison Siagian resmi melepas 81 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Sorong untuk siap berangkat ke Tanah Suci.
Khairul Fahmi, pengamat militer dan Co-Founder ISESS menyatakan insiden bentrokan antar aparat bukanlah indikator kegagalan kerja sama antara TNI dan Polri.
Tiga anggota BPK yang terlibat kasus suap audit di Sorong akan segera diadili setelah KPK merampungkan berkasnya.
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sorong sebanyak 520 TPS.
PENJABAT(Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso menjalani sidang perdananya hari ini, 31 Januari 2024. Dia didakwa memberi suap ke pegawai BPK.
Pemkot Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, menargetkan realisasi investasi pada 2024 senilai Rp8 miliar. Ini akan dicapai melalui optimalisasi di sektor perdagangan dan jasa.
Survei dilakukan pada 21-30 Mei 2024 dengan metode multistage random sampling, melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terhadap 300 responden dengan margin of error 5,8%.
JAJARAN TNI-AL dan Polda Papua Barat harus menjalankan investigasi dengan transparan untuk mengusut penyebab utama bentrok TNI-Polri di Sorong.
Pasca-bentrok antara anggota Brimob Polda Papua Barat dan Polisi Militer TNI AL di Sorong, Papua Barat, jajaran TNI AL dan Polri meminta maaf kepada masyarakat.
PENJABAT Wali Kota Sorong Septinus Lobat melakukan kunjungan silaturahim sekaligus buka puasa bersama di Masjid At-Taqwa Remu Kota Sorong dalam rangka Safari Ramadan, kemarin.
Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati mengungkapkan pemungutan suara ulang (PSU) berpotensi terjadi pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Sorong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved