Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Gunungkidul Rancang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Ardi Terisi Hardi
10/8/2020 19:00
Gunungkidul Rancang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Siswa SMP 4 Patuk mengerjakan tugas sekolah memanfaatkan jaringan internet publik di kawasan wisata Embung Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul.(ANTARA/Hendra Nurdiyansyah )

KEPALA Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul, Bahron Rasyid menyampaikan, secara keseluruhan pembelajaran di Gunungkidul masih menggunakan model interaktif berbasis internet. 

Namun, pihaknya juga mengeluarkan surat edaran pembelajaran tatap muka terbatas untuk sekolah tertentu yang berada dalam zona tidak berbahaya.

"Gugus tugas mempersilakan pembelajaran tatap muka skala terbatas di zona tertentu (yang tidak berbahaya)," ungkap Bahron, Senin (10/8). 

Ia pun tidak mempermasalahkan, guru yang mengunjungi siswa untuk memberikan pembelajaran tatap muka.

Kebijakan tersebut diambil lantaran ditemukannya berbagai kendala yang dihadapi siswa. Mulai dari susah sinyal dan ketiadaan perangkat gawai untuk pembelajaran.

Baca juga: Satgas Ingatkan Hati Hati Membuka Sekolah Tatap Muka

Menurut dia, siswa tingkat SD yang banyak menghadapi kendala pembelajaran daring. Jika dipresentasikan, hanya 30% siswa SD yang mampu belajar daring, sedangkan SMP mencapai 50%.

Pihaknya juga tengah merancang pembelajaran terbatas. Misalnya, pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas, sehari cukup dua jam dan digilir per kelas.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta, Biwara Yuswantana menyampaikan, jika pembelajaran tatap muka mulai digelar di DIY, uji cobanya akan dilakukan dari perguruan tinggi. Selanjutnya, baru dilakukan untuk SMA/SMK, SMP, dan seterusnya. 

"Untuk pemberlakuannya, kita akan lihat situasi dan kondisi ke depan." (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya