Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Palembang akan mengoptimalkan fungsi sejumlah rumah sakit yang sebelumnya ditunjuk sebagai RS penanganan Covid-19. Hal ini sebagai lokasi isolasi bagi pasien suspect, probable, ataupun positif Covid-19.
Hal ini menyusul adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan melalui Surat edaran Gubernur nomor 044/SE/Dinkes/2020, yang menghentikan operasional Rumah Sehat Covid-19 di wisma Atlet Jakabaring pada 31 Agustus mendatang. Serta tidak lagi menerima pasien mulai tanggal 10 Agustus 2020.
"Pasien dengan gejala baik ringan maupun berat yang telah menjalani swab isolasinya akan dialihkan ke rumah sakit. Karena mulai 10 Agustus rumah sehat Jakabaring tidak lagi menerima pasien. Di Palembang sendiri ada 16 rumah sakit yang ditunjuk dan siap menangani pasien Covid-19 meski kebanyakan masih mengirim sampel ke BBLK Palembang," tutur Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan kota Palembang, Yudhi Setiawan, Minggu (9/8).
Yudhi menjelaskan jika terjadi lonjakan pihaknya siap mendirikan lokasiisolasi darurat di rumah sakit.
Baca juga : Kasus Denny Siregar Dilimpahkan ke Polda Jabar
"Misalnya RSUD BARI itu kan punya Pemkot Palembang, kita bisa gunakan halaman depan dan belakang sebagai tempat untuk mengisolasi pasien jika terjadi lonjakan kasus positif," terangnya.
Ia menegaskan pemeriksaan pasien dengan gejala ringan bisa dilakukan di Puskesmas ataupun fasilitas Kesehatan tingkat pertama lainnya (balai pengobatan, praktek dokter mandiri).
"Fungsi rumah sehat pokoknya kita alihkan ke rumah sakit, untuk gejalaringan dan berat isolasi di rumah sakit. Tapi kalau dia tanpa gejala tetap isolasi mandiri di rumah," tegasnya.
Yudhi menambahkan, Isitilah ODP dan PDP kini tak dipakai lagi, diganti dengan suspect dan probable. Suspect adalah pasien ODP atau PDP yang punya gejala ringan dan berat. Sementara probable adalah pasien PDP yang tidaksempat diambil swab dengan berbagai alasan.
"Sekarang jumlah pasien suspect kita ada 9644 dan pasien probable ada 117," pungkasnya. (OL-2)
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
TERUNGKAP motif pembunuhan pegawai koperasi yang jenazahnya dicor di belakang halaman ruko yang dilakukan oleh seorang nasabah.
SEORANG pedagang di Palembang, Sumatra Selatan, tewas usai menjadi korban salah sasaran saat terjadi keributan antarkelompok pemuda.
SEMPAT dinyatakan hilang, pegawai koperasi di Palembang, Sumatra Selatan, ternyata menjadi korban pembunuhan oleh debiturnya sendiri.
SEORANG pengendara sepeda motor di Palembang, Sumatra Selatan, tewas tertabrak kereta api usai hendak melintas di jalan tanpa menggunakan palang perlintasan.
Ditargetkan, hingga akhir September, penyaluran berbagai bantuan bisa terus ditingkatkan hingga secara total menyentuh Rp100 triliun.
Pasien covid-19 sembuh di Indonesia menjadi 164.101 orang setelah ada penambahan sebanyak 3.036 orang
Terkait perintah Presiden Jokowi dalam penanganan covid-19 di 8 provinsi prioritas, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan berbagai upaya menekan kasus tersebut
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan penting dan diperlukan sinergitas antar daerah terutama yang bersebelahan wilayah dalam penanganan Covid-19.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat 23 Kabupaten/Kota di Indonesia masih konsisten berada di zona berisiko tinggi atau zona merah.
Setelah menyalurkan bantuan, hal paling utama adalah bagaimana kemudian memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved