Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAWASAN hutan pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang luar biasa dan bisa menjadi sumber kesejahteraan masyarakat jika dimanfaatkan secara bijak. Guna melindungi kawasan hutan yang masuk kategori paru-paru dunia ini Pemerintah Provinsi Kalsel membentuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Keberadaan dan peran KPH dinilai sangat penting dalam upaya perlindungan kawasan hutan. KPH adalah unit pengelolaan kawasan hutan di tingkat tapak yang langsung bersinggungan dengan hutan dan masyarakat.
"Kita telah membentuk sembilan KPH untuk melindungi kawasan hutan di seluruh Kalsel terutama kawasan hutan Pegunungan Meratus," ungkap Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, Selasa (4/8).
Hanif yang kini menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK mengungkapkan KPH merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan konflik terkait kawasan hutan, kondisi lahan kritis, deforestasi, kebakaran hutan serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Di Kalsel saat ini sudah dibentuk sembilan KPH meliputi KPH Sengayam, KPH Balangan, KPH Hulu Sungai, KPH Kayutangi, KPH Cantung, KPH Pulau Laut, KPH Kusan, serta KPH Tabalong.
Luas areal pengelolaan hutan sembilan KPH ini seluas 1.403.761 hektar. Ditambah satu unit UPT Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam yang membentang di dua kabupaten yaitu Banjar dan Tanah Laut. Namun seperti yang pernah diutarakan Eko Djatmiko Widodo, Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Kalsel, bahwa pihaknya masih menghadapi berbagai tantangan dan kendala seperti kurangnya jumlah dan kualitas SDM personil, serta sarana dan prasarana untuk mengawal kawasan hutan seluas 1,7 juta hektar ini.
Terlepas dari itu semua KPH dan Polisi Hutan yang bekerja sama dengan TNI-Polri berhasil menindak berbagai praktek kejahatan yang mengancam sumber daya kehutanan terutama ilegal logging. Pada 2019 berhasil ditangani tujuh kasus perambahan kawasan hutan (perkebunan sawit), 37 kasus ilegal loging dan tujuh kasus tambang ilegal dalam kawasan hutan. Sedangkan pada 2020 berhasil ditangani 27 kasus ilegal logging.
Dalam kurun waktu empat tahun terakhir (2017-2020) berhasil ditemukan dan disita hampir 1.000 meter kubik kayu hasil ilegal logging. Selain itu juga disita puluhan barang bukti berupa chainsaw, alat berat (exavator), truk dan sebagainya.
"Sebagian barang bukti ini sudah dilelang yang nilainya mencapai miliaran rupiah berhasil kita kembalikan kepada negara," ujar Eko.
Upaya lain dalam melindungi kawasan hutan adalah dengan membentuk Satgas Masyarakat Mitra Polisi Hutan. Satgas ini dibentuk sejak 2017 lalu. Sejauh ini baru empat Satgas terbentuk yaitu Satgas MPH Desa Belangian, Satgas MPH Desa Mandin Mangapan-Paramasan Bawah, Kabupaten Banjar dan dua satgas MPH dibentuk di Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru.
baca juga: Kadishut Kalsel Jabat Sekretaris Ditjend Planologi KLHK
Satgas MPH dibentuk karena jumlah anggota Polhut Kalsel cuma 100 orang dan dinilai tidak mencukupi untuk mengamankan sembilan Kawasan Pengelolaan Hutan (KPH) serta luas hutan yang mencapai 1,7 juta hektar. Dari luas kawasan hutan yang mencapai 45,6 persen luas wilayah Provinsi Kalsel tersebut terdiri dari Hutan Konservasi seluas 213.285 hektar, Hutan Lindung 526.425 hektar, Hutan Produksi 762.188 hektar, Hutan Produksi Terbatas 126.660 hektar serta Hutan Produksi Konversi 151.424 hektar. (OL-3)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Khusus Batfest 2023, pihak penyelenggara menyediakan 100 paket umroh gratis bagi peserta yang beruntung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved