Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pedofilia terhadap 14 anak dengan tersangka seorang pensiunan guru, RWS, 65, pada 2015, kini telah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Bantul, seperti dikatakan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bantul Raka Bintang.
"Sekarang sudah masuk pengadilan, hari ini sudah keterangan saksi ahli," kata Raka seusai menghadiri acara 'Bawaslu DIY Award 2016' di Yogyakarta, Kamis (10/3).
Menurut dia, kasus pencabulan anak-anak yang dilakukan oleh RWS berlangsung mulai 2011 hingga 2015. Rata-rata korban yang merupakan perempuan ialah tetangga pelaku dengan usia pendidikan mulai kelas 1 hingga 6 sekolah dasar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim psikiater, menurut Raka, RWS yang juga telah memiliki cucu tersebut memang memiliki kelainan lebih menyukai anak-anak atau pedofilia. "Kata psikiater tersangka ini memang mempunyai kesenangan tersendiri ketika 'mainan' anak-anak," kata dia.
Dalam kasus yang menjerat RWS, pensiunan PNS guru tersebut membujuk para korban dengan memberikan uang agar mau diajak ke rumahnya, sebelum akhirnya ia melaksanakan aksi bejatnya. "Modusnya korban diiming-imingi duit agar mau ke rumahnya. Korban datang satu-satu," kata dia.
Menurut Raka, Kejari Bantul akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 serta UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Jadi dia kena dua perkara, minimal kami hantam dengan hukuman 12 hingga 13 tahun," kata dia. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved