Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, memusnakan barang bukti hasil kejahatan yang perkaranya sudah putus atau inchrah. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Kota Makassar, Jalan Amanagappa, Kamis (10/3).
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Makassar, Zukarnaen A Lopa, barang bukti yang disita tersebut merupakan gabungan dari Cabang Kejaksaan Pelabuhan dan Kejari Makassar selama 2016, Januari hingga Maret.
"Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 56 orang yang perkaranya sudah diputus dan mendapatkan kekutan hukum tetap di Pengadilan Negeri Makassar. Dalam hal ini, yang mendominasi adalah kasus narkoba," seru Zulkarnaen.
Dari pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar, ditanam dan dipotong jadi partikel kecil tersebut, kasus terbanyak adalah narkoba sebanyak 230 kasus, disusul senjata tajam 78 kasus, lalu judi 8 kasus dan masing-masing tiga kasus terkait UU Kesehatan serta 2 kasus judi online.
Dengan 230 kasis narkoba, barang bukti yang dimusnahkan ada tiga jenis, yaitu sabu-sabu 403 grqm, ekstasi 37 butir dan ganja 3,5 kilogram. Lalu kasus senjatan tajam demhan barang bukti seperti badik, parang, pisau, ketapel dan anak panah.
Zulkarnaen juga menegaskan, pemusnahan barang bukti tetsebut rutin dilakukam, jika kasus yang inckrah sudah lumayan banyak. "Ini agar barang bukti menunmpuk dan hilang. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved