Upaya Penyelundupan Sabu ke Tahanan PN Bandung Digagalkan

Arief Pratama
10/3/2016 12:37
Upaya Penyelundupan Sabu ke Tahanan PN Bandung Digagalkan
(Ilustrasi--ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

SATUAN Reserse Narkoba Polretabes Bandung, Jawa Barat masih mengejar pelaku uapaya penyelundupan paket sabu ke tahanan Pengadilan Negeri Bandung.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan upaya penyelundupan sabu sel tahanan PN Kota Bandung, itu digagalkan petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Kamis (10/3) sekitar pukul 11.00 WIB.

Salah seorang petugas, curiga dengan gerak gerik pria tak dikenal yang menyamar sebagai pengunjung. "Dari hasil pemeriksaan sementara di tempat kejadian perkara (TKP), pria (tak dikenal) tersebut memberikan satu bungkus rokok ke seorang terdakwa kasus narkoba bernama Giar Jaya Santika, yang ketika itu berada di dalam sel tahanan PN Bandung, untuk menunggu proses persidangan," ujar Endang, petugas di PN Bandung.

Ketika bungkus rokok itu diterima Giar Jaya Santika petugas memergokinya. Saat itu juga bungkus rokok itu diamankan, namun si pengunjung yang menyerahkan bungkus rokok itu keburu kabur meninggalkan kompleks PN Bandung.

Ketika bungkus rokok itu dibuka, dari dalam bungkus rokok itu petugas menemukan lima batang rokok, satu paket sabu sabu. Saat itu juga Giar langsung diamankan dan diinterogasi petugas. Beberapa saat kemudian, datang petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, untuk membantu penyidikan di TKP. (EM/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya