Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Yayasan Arsari Djojohadikusumo menyepakati pembangunan pusat konservasi harimau sumatra yang akan dilaksanakan di zona inti cagar biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Siak dan Bengkalis, Riau.
Kawasan konservasi itu memiliki kurang lebih 200 ribu hektare hutan primer rawa gambut, populasi satwa mangsa yang melimpah, dan dukungan pemerintah daerah setempat.
"Pembangunan di zona inti cagar biosfer persisnya di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Desa Tasik Betung, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak. Di mana areal kerja sama meliputi juga di Suaka Margasatwa Bukit Batu, Desa Temiang, Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis," kata Kepala BBKSDA Riau Suharyono di Pekanbaru, Rabu (29/7).
Baca Juga: Konservasi Satwa Liar masih Terancam
Ia menjelaskan, kesepakatan kerja sama ditandatangani di Kantor Arsari Djojohadikusumo, MidPlaza 2, Jakarta. Penandatanganan dilakukan
Kepala BBKSDA Riau dengan Direktur Eksekutif Yayasan Arsari Djojohadikusumo, yang disaksikan Dirjen KSDAE, Ketua Yayasan Arsari
Djojohadikusumo, dan Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK.
"Adapun kerja sama ini dilakukan terutama untuk konservasi spicies dan habitat Harimau Sumatra khususnya pada habitat ekosistem rawa gambut," ungkap Suharyono.
Ia mengatakan, latar belakang dari kerja sama itu adalah intensitas konflik Harimau Sumatra dan manusia yang sering terjadi di Provinsi Riau. Selain itu, belum adanya tempat rehabilitasi Harimau Sumatra di Provinsi Riau. Ditambah lagi tingginya ancaman perburuan dan aktivitas ilegal, serta perubahan dan degradasi serta fragmentasi habitat yang terjadi.
Baca Juga: KLHK Bantu Selamatkan Satwa di Lembaga Konservasi Terimbas Wabah
Menurutnya, kondisi itu sebagai akibat dari menyempitnya habitat harimau karena peralihan kawasan menjadi perkebunan, pemukiman dan HTI. Sehingga area jelajahnya menjadi terbatas dan sebagian besar berada di luar kawasan konservasi.
"Kasus kematian satwa liar terkhusus Harimau Sumatra beberapa kali terjadi terutama disebabkan karena kegiatan perburuan dengan pemasangan jerat satwa. Di samping kematian, juga menimbulkan adanya luka yang perlu penanganan secara medis," papar Suharyono.
Sejauh ini, lanjutnya, upaya untuk melakukan pencegahan yang dilakukan adalah dengan melakukan kegiatan operasi atau patroli sisir jerat secara rutin.
Baca Juga: Covid 19, Satwa di Lembaga Konservasi Tetap Diperhatikan
"Dengan melihat permasalahan yang terjadi selama ini terhadap Harimau Sumatra, maka Pembangunan Pusat Konservasi Harimau Sumatra di Provinsi Riau harus segera direalisasikan," tegas Suharyono.
Ia menambahkan, pembangunan Pusat Konservasi Harimau Sumatra akan dilaksanakan di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Desa Tasik Betung, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak. Dimana areal kerjasama meliputi juga di Suaka Margasatwa Bukit Batu, Desa Temiang, Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.
"Keunggulan dari pusat konservasi ini adalah lokasi berada dalam Zona Inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu. Memiliki kurang lebih 200 ribu hektare Hutan Primer Rawa Gambut, populasi satwa mangsa yang melimpah, dan dukungan Pemerintah Daerah," jelasnya.
Adapun kemanfaatan yang ingin dicapai, terang Suharyono, yaitu kelestarian dan peningkatan populasi Harimau Sumatra. Kemudian sebagai tempat pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan, peluang usaha ekonomi bagi masyarakat sekitar, dan kegiatan ekowisata atau wisata terbatas.
"Komitmen dari Yayasan Arsari Djojohadikusumo untuk Konservasi Harimau Sumatra, mendapatkan apreasiasi yang tinggi dari Ditjen KSDAE Kementerian LHK. Semoga dengan adanya dukungan berbagai pihak kelestarian Harimau Sumatra akan terjaga," harapnya. (RK/OL-10)
SEKRETARIS Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mendorong pemerintah secara kolaboratif menciptakan kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.
Target KEM adalah untuk membuka pendanaan 200 juta USD bagi 100 usaha lestari yang terkoneksi dengan 100 kabupaten yang berkomitmen menjadi lestari.
Penanaman serentak dipimpin Menteri LHK, Siti Nurbaya, di Cianjur, Jawa Barat serta Kepala BRGM, Hartono, di Desa Lukit, Pulau Padang, Kepulauan Meranti, Riau
Peran masyarakat perlu didorong oleh regulator untuk lebih aktif. Pasalnya banyak elemen masyarakat dari pemuda yang konsen terhadap lingkungan dan alam.
Pulau Jawa memiliki kekhusunan dibandingkan dengan pulau lainnya, karena kondisi vegetasi, kondisi tutupan lahan, daya dukung dan daya tampung, kepadatan penduduk.
Para ilmuwan mengatakan burung pemangsa berukuran besar yang mengalami penurunan populasi ini menghadapi "bahaya ganda"
Pengamat Tata Kota dari Universitas Lambung Mangkurat, Akbar Rahman, menilai kondisi tanah gambut di Banjarmasin menyebabkan konstruksi bangunan menjadi rentan.
PDAM belum bisa mengolah air gambut, air banjir maupun air payau untuk bisa menjadi air minum karen instalasi PDAM menggunakan teknologi yang biasanya dipakai pada air baku standar.
Konservasi menghadapi tantangan besar karena di awal konsep konservasi sudah salah, di mana negara memisahkan rakyat dari wilayah konservasi
Provinsi dengan luas karhutla tertinggi periode Januari – Maret 2024 yaitu Kalimantan Timur yakni 6.013 hektare.
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) mulai melanda Provinsi Riau. Sedikitnya seluas 2 hektare lahan gambut di Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar, Riau, ludes terbakar.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa sesuai konstitusi amanat Undang-Undang Dasar 1945, pengelolaan seluruh kekayaan sumber daya alam (SDA) harus dimaksimalkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved