Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Jabar mendatangi sebuah gudang yang dijadikan tempat meracik obat terlarang di Jalan Melong Raya, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jumat (24/7).
Dua hari sebelumnya atau tepatnya Rabu (22/7), Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNN Provinsi Jabar serta kepolisian menggerebek tempat produksi obat berbahan berbahaya di dua lokasi, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.
Kali ini, kepolisian kembali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut untuk melakukan reka adegan dengan menghadirkan tersangka. Selain itu, polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti.
Dari informasi yang dihimpun, gudang yang disewa tersangka adalah TKP terakhir hasil dari pengembangan kasus serupa di Jalan Terusan Buahbatu, Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Selain di kedua lokasi tersebut, pihak berwajib juga mengungkap kasus serupa di Jalan Pelindung Hewan, RT 05/07, Kelurahan/Kecamatan Astana Anyar dan di Perumahan Kopo Permai RT 03/21. Kelurahan Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, terungkapnya pabrik rumahan pengolahan obat berbahaya itu berawal dari informasi yang diterima BNN RI bahwa ada pengiriman obat keras hexymer dari Kota Bandung ke Jakarta.
Kemudian BNN pusat melaksanakan koordinasi dan bekerjasama dengan BNN Provinsi Jabar, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar untuk melakukan penyelidikan. Kemudian petugas menangkap tersangka pertama bernama Sarman pada Rabu lalu sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah tempat jasa pengiriman.
"Pada saat itu ditangkap tersangka atas nama Sarman yang mengirimkan obat heximer sebanyak 600 ribu butir atau sekitar 4 dus besar ke Jakarta," kata Rudy di lokasi.
Baca juga : BNN Sumsel Amankan Lima Kurir Narkoba Lintas Provinsi
Selanjutnya dilakukan introgasi dan pengembangan kepada tersangka yang telah ditangkap. Ternyata barang bukti tersebut diambil dari Perumahan Kopo Permai di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, kemudian tim gabungan mendatangi perumahan tersebut.
"Di TKP ditemukan alat cetakan berikut bahan bakunya yang sudah diracik dan siap dicetak," terang Rudi.
Di sana, tim gabungan menangkap dua tersangka lainnya bernama Kholik dan Rahmat yang berperan sebagai peracik obat-obatan terlarang itu. Dari pengakuan Sarman, ternyata ada tempat produksi lainnya di Cimahi.
Setelah dilakukan penggeledahan, di gudang yang menyatu dengan rumah warga itu ditemukan tersangka ke-4 bernama Tantor Uripto yang juga berperan sebagai peracik. Di lokasi juga ditemukan dua alat pencetak berukuran kecil serta bahan baku berupa Granular Trihexyphenidy (THP) seberat 4,8 kilogram atau sebanyak 44 karung.
"Bahan baku dikirim seseorang dari Jakarta melalui travel, menurut pengakuan tersangka dalam sehari bisa membuat 50 ribu butir obat. Tersangka sudah memproduksi obat-obatan sejak 7 tahun lalu," ujarnya.
Total keseluruhan, petugas mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 1 juta lebih butir obat keras, 44 karung granular serta 7.9 kilogram bahan utama THP. Selain dipasarkan di Jakarta, obat-obatan terlarang ini juga diedarkan hingga ke Surabaya.
"Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10-15 tahun penjara," jelasnya. (OL-2)
Studi Herbalife mengungkap 88 persen konsumen Indonesia rutin konsumsi suplemen, namun banyak yang belum memahami dosis aman dan risiko interaksi obat.
Untuk mengatasi ketersediaan obat, strategi pertama adalah bagaimana menyediakan substitusinya.
Spesialis Paru RSPI Sulianti Saroso ingatkan pasien TB untuk konsisten minum obat guna membunuh kuman dorman dan mencegah resistensi obat yang berbahaya.
Pasien tuberkulosis disarankan segera berkonsultasi dengan dokter jika merasakan gejala ringan agar dapat diberikan penanganan yang tepat.
Sebagai obat pereda nyeri (analgesik), penggunaan tramadol wajib berada di bawah pengawasan tenaga medis.
Pengguna sering kali mengincar efek instan Tramadol berupa tubuh yang terasa lebih segar, peningkatan energi, hingga lonjakan suasana hati (mood) dan rasa percaya diri.
PETUGAS Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi mengevakuasi seekor ular sanca yang terjebak di atas tiang listrik di Jalan Kamarung, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kamis (23/4).
Surat edaran tersebut telah diterima seluruh sekolah dan langsung berlaku sejak diterbitkan.
POSKO Terpadu Polres Cimahi di GT Padalarang Kabupaten Bandung Barat menyita perhatian pengguna kendaraan. Sebuah bangunan berdiri kokoh terinspirasi dari karakter robot Transformers.
Operasi pasar ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya menjelang hari raya
Selain rumah warga, dua masjid dan satu kantor rukun warga (RW) di wilayah tersebut juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang.
Pengawasan akan diperketat, terlebih pada bulan Ramadan ketika jeda antara waktu produksi dan konsumsi berpotensi mempengaruhi kualitas makanan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved