Polisi Gerebek dan Sita 12 Ribu Botol Minuman Keras

Roni Halim/Metrotv
08/3/2016 23:32
Polisi Gerebek dan Sita 12 Ribu Botol Minuman Keras
(Ilustrasi -- FOTO ANTARA/Yusran Uccang)

TIDAK memiliki izin penjualan, sebuah rumah sekaligus gudang penyimpanan minuman keras di kawasan Jalan Baranangsiang, Kota Bandung, Jawa Barat, digerebek Kepolsiian Sektor Sumur Bandung. Polisi temukan 12 ribu lebih botol minuman keras golongan A. Pemilik gudang pun diamankan untuk dimintai keterangan.

Dengan pengawalan dari Satuan Sabara Polrestabes Bandung, sekitar pukul 22.00 WIB malam ini, polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras.

Di dalam gudang tersebut polisi menemukan sedikitnya 12 ribu minuman keras dari berbagai merek golongan A.

Belasan ribu botol minuman keras yang berada di dalam gudang itu dibawa ke Mapolsekta Sumur untuk dijadikan barang bukti berikut seorang pemiliknya pun turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Gudang tersebut pun disegel oleh polisi.

Penggerebekan gudang miras tersebut berawal dari pengembangan polisi ketika melihat bongkar muat dan pengiriman minuman keras ke sejumlah tempat hiburan. Setelah dilakukan penyelidikan polisi menemukan rumah pemasoknya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, sang pemilik gudang tersebut tidak bisa menunjukan surat izin edar maupun penjualan minuman keras.

Belasan ribu botol miras ini dipasarkan atau diedarkan di sejumlah tempat hiburan di Kota Bandung. Polisi akan terus melakukan kegiatan ini untuk meminimalisi angka kejahatan karena sejumlah aksi kriminalitas di Bandung disebakan oleh pengaruh minuman keras. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya