Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TEPAT di hari Adhyaksa ke-60, Kejaksaan Negeri Karawang menetapkan mantan Kepala SMKN 2 Karawang, LS menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan sekolah.Kepala Kejari Karawang, Rohayatie menyebutkan dari hasil penyidik kejaksaan, LS terindikasi kuat telah menyalahgunakan dana peningkatan manajemen dan mutu sekolah (PMMS), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) senilai Rp8 miliar pada 2015 dan 2016.
"Saat ini kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian negaranya dari BPKP," ungkap Rohayatie kepada wartawan, Rabu (22/7)
Penyidik mulai melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak Januari 2020. Kejaksaan telah memiliki sejumlah bukti, pemeriksaan saksi dari pihak SMKN 2, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang, beberapa pihak ketiga, dan keterangan ahli hukum pidana.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Prasetyo Budi Hutoyo mengungkapkan, tersangka LS diangkat menjadi kepala SMKN 2 Karawang sejak pertengahan 2015. Dia dilengserkan dari kursi Kepala SMKN 2 dua pekan lalu.
"Berdasarkan fakta-fakta yang kami peroleh, tersangka kasus ini mengarah kepada LS. Namun, modus operandi yang dilakukan tersangka, belum bisa kami jelaskan saat ini," kata Parsetyo.
baca juga: Camat Boleng Tersangka Pemalsuan Dokumen Tanah Ulayat
LS ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Primer pasal 2 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah melalui Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP junto pasal 18 undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999.
Tersangka juga dijerat dundang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 3 undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," ungkapnya. (OL-3)
Peristiwa bermula saat korban, Aman Suherman (23), seorang mahasiswa asal Desa Karyamulya, sedang dalam perjalanan pulang kerja.
Warga Perumahan Karaba Indah Karawang digegerkan penemuan mayat pria berinisial SR (21) di Kali Kalapa. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.
Polres Karawang siapkan rekayasa lalu lintas contraflow di Tol Jakarta-Cikampek KM 47-66 dan siagakan 174 personel amankan libur panjang (long weekend).
Pelaksanaan ibadah Jumat Agung Tahun 2026 di Kabupaten Karawang berlangsung aman dan kondusif.
Seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku
LONJAKAN signifikan kunjungan wisatawan terjadi di sejumlah destinasi wisata pesisir Kabupaten Karawang selama momen libur Lebaran 2026/ Idulfitri 1447 H.
Ia menjelaskan, penambahan 63 sekolah masih dalam tahap pengajuan dan verifikasi proposal.
Dana BOS tersebut dialokasikan untuk 31 ribu Raudhatul Athfal (RA) sebesar Rp428 miliar, serta Rp4,1 triliun bagi 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Pemotongan dana BOS ini memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan pembelajaran, terutama kebutuhan praktik siswa.
Perlu segera adanya revisi regulasi yang mengatur soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mencakup semua sekolah termasuk sekolah swasta secara menyeluruh.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh guru
Kemendikdasmen akan membuat proses transparansi dengan menerbitkan data daya tampung sekolah khususnya untuk sekolah negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved