Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Karena Covid, Kantor Stasiun TVRI di Sumsel Ditutup Sepekan

Dwi Apriani
15/7/2020 13:50
Karena Covid, Kantor Stasiun TVRI di Sumsel Ditutup Sepekan
Kantor Stasiun TVRI Sumsel ditutup sepekan, setelah satu karyawan meninggal dengan konfirmasi positif covid.(MI/Dwi Apriani)

AKTIVITAS Lembaga Penyiaran Publik TVRI Stasiun Sumatra Selatan dihentikan selama sepekan, mulai 15 hingga 22 Juli 2020. Hal ini karena satu karyawannya meninggal dengan status positif Covid-19.

"Memang betul ada pegawai kita yang meninggal dunia pada Sabtu lalu, almarhumah dimakamkan dengan protokol Covid. Kemarin, kita tahu hasil labnya bahwa dia meninggal dengan konfirmasi positif covid," kata Kepala Stasiun TVRI Sumsel, Sukirman, Rabu (15/7).

Ia mengatakan, selama satu minggu kantor ini tutup dan hentikan semua bentuk operasional, pihaknya memberikan kesempatan kepada 100 lebih pegawai, baik yang berada di Palembang maupun di daerah untuk istirahat dan melakukan rapid test.

Sukirman menambahkan, pasca meninggal seorang pegawainya itu, pihaknya memang bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak terkait.

"Setelah mendapati kabar itu kita langsung lakukan penyemprotan disinfektan. Kita juga sudah berkirim surat ke Gugus Tugas Covid-19 Sumsel, ke Puskesmas, pihak Kecamatan tadi juga sudah menyemprot disinfektan sekaligus fogging untuk DBD. Memang kita bergerak cepat, karena ini menyangkut orang luar juga kan," kata dia.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Ardiansyah Nugraha mengatakan pihaknya memberikan dukungan moril serta mengapresasi terhadap langkah cepat TVRI Sumsel yang memberlakukan kebijakan penutupan kantor selama tujuh hari depan.

"Kami kembali mengingatkan kepada para jurnalis dan masyarakat jangan meremehkan covid-19 dan harus tetap meningkatkan kewaspadaan. Virus korona ini bisa menyerang siapa saja. Kami juga meminta agar jurnalis di lapangan dapat menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya Pemerintah Kota Palembang untuk tegas dalam menegakan aturan dalam penanganan virus korona. Apalagi, Gugus Tugas Covid-19 Sumsel menyebut pasca Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) kasus virus korona di Palembang terus meningkat.

"Pemkot Palembang harus tegas dan jangan plin plan dalam penanganan virus korona. Kalau tidak, masyarakat yang terpapar virus semakin hari meningkat," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Disiplin Warga Kendor, Positif Covid-19 di Sumsel Naik 13 Persen



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya