Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendapatkan hibah beberapa aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang ada di Buleleng. Usaha permohonan dilakukan sebagai upaya penataan aset yang ada di Kabupaten Buleleng.
Tercatat ada 19 bidang tanah dan tujuh bangunan yang dihibahkan Pemprov Bali ke Pemkab Buleleng. Semuanya dimanfaatkan untuk fasilitas umum dan sarana kepentingan masyarakat lainnya.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyebutkan bahwa usaha ini sebagai langkah penertiban dan pemanfaatan aset yang ada. Di satu sisi, penertiban dalam rangka penataan aset yang berhubungan dengan mata anggaran yang dianggarkan.
“Secara administratif, permohonan hibah dan juga hibah harus dilakukan, agar tidak terjadi kesalahan penataan aset dan pemberian anggaran pada aset itu,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Bupati yang kerap dipanggil Bupati PAS itu menambahkan, usaha permohonan tersebut merupakan langkah untuk menghindari terjadinya pembiaran menyangkut fungsi dari aset tersebut. Aset-aset yang diterima bisa difungsikan misalnya sebagai taman, fasilitas umum, dan kantor, sehingga tidak ada lahan-lahan ataupun bangunan yang terbengkalai lagi.
“Ini kan bisa dimanfaatkan. Yang jelas ini sangat bermanfaat bagi kita khususnya masyarakat Buleleng,” ujar Agus.
Baca juga : Sulteng Siagakan Alat Berat di Lokasi Banjir Sigi
Agus mengungkapkan, ke depan Pemkab Buleleng akan menanyakan aset-aset yang masih dalam lelang bank ataupun yang masih dalam sengketa untuk bisa dimanfaatkan. Misalnya, untuk memperindah wajah kota seperti pembuatan taman, agar tidak terjadi kekumuhan di kota. Pemkab Buleleng akan bersurat kepada Pemprov Bali untuk menanyakan hal itersebut.
“Kalau sudah selesai sengketanya, mau diambil lagi ya silakan. Paling kita menata ringan saja. Seperti kebun-kebun dan pohon-pohon agar lebih rindang,” ungkapnya.
Mantan anggota DPRD Provinsi Bali ini menambahkan khusus untuk aset-aset milik Pemprov Bali, telah memberikan manfaat yang luar biasa untuk Buleleng. Seperti Taman Bung Karno dan Taman Yuwana Asri.
Ada pula aset-aset besar yang diharapkan bisa menggerakkan aspek ekonomi. Contohnya adalah tanah di Pemuteran. Pemanfaatan aset tanah di Pemuteran harus cepat dicarikan jalan keluar sehingga ada keleluasaan untuk mencarikan investor yang mau berinvestasi disana.
“Agar bisa sesuai dengan apa yang kita harapkan. Tanah tersebut bisa memberikan manfaat bagi kondisi pariwisata dan sekaligus mendorong perekonomian di Kabupaten Buleleng. Ini ke depan akan saya usulkan setelah hibah pertama dan kedua selesai,” pungkasnya. (RO/OL-7)
Metabolomik merupakan metode analisis komprehensif semua metabolit pada sampel yang berasal dari makhluk hidup.
Pemprov DKI Jakarta diminta menyediakan fasilitas pembakaran sampah rendah emisi sebagai pengelolaan sampah ramah lingkungan di lima wilayah kota Jakarta.
WAKIL Menteri Investasi Yuliot Tanjung mengungkapkan rencana pemerintah untuk memberikan fasilitas impor bagi perusahaan pertanian.
Bandara Ngurah Rai Bali kini semakin padat dengan arus penumpang yang terus meningkat.
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terbukti telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk memenuhi kepentingan pribadinya.
Pemerintah menyampaikan tanggapannya terhadap kejadian meninggalnya seorang warga Sinjai, Sulawesi Selatan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai pada Kamis (4/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved