Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Tim Sub Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polisi Perairan Polda Bali berhasil menangkap dan mengamankan tujuh orang dan 36 ekor satwa yang dilindungi yakni penyu hijau di Perairan Serangan Denpasar Bali, Sabtu (11/7).
Puluhan penyu berukuran besar tersebut akan diselundupkan dengan perahu jukung yang diawaki oleh Muhalim sebagai nahkoda dengan 6 ABK-nya. Dir Polairud Polda Bali Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan, setelah ditangkap, tim mengintrogasi para pelaku. Diketahui bahwa penyu-penyu tersebut didapat dengan cara ditangkap di Perairan Kerajakan.
Rencananya akan dibawa ke Serangan Denpasar untuk diserahkan kepada seseorang yang berada di Serangan atas nama Muhayat. "Kita amankan semua, mulai ABK hingga nakodanya. Mereka diduga satu jaringan untuk selundupkan penyu," ujarnya di Denpasar, Minggu (12/7).
Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bali langsung mengamankan dan membawa semua tersangka dan barang bukti berupa 1 (satu) perahu jukung bermesin temple 3 unit 15 PK, dan 36 ekor satwa penyu hijau. Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Dalam kasus ini pasal yang dilanggar adalah pasal 21 ayat 2 huruf(a) jo Pasal 40 ayat 4 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. "Kegiatan ini tidak bisa dibiarkan karena dapat merusak ekosistem dan kelangsungan hidup satwa yang dilindungi, makanya kami tangkap dan kami amankan," tuturnya.
Untuk kepentingan penyelidikan maka 36 penyu berukuran besar tersebut untuk sementara akan ditangkarkan dulu dan dititipkan di BKSDA Denpasar. Setelah penyidikan selesai, puluhan penyu tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya yang sebenarnya. Sementara 7 orang pelaku akan diproses dan dikembangan lagi penyidikannya sesuai hukum. (OL-12)
Green Environment Mangrove Planting Program ini merupakan bagian dari upaya BDO di Indonesia dalam mendukung tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).
Kegiatan konservasi itu mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk komunitas pecinta penyu, komunitas mangrove, kelompok sadar wisata Kelurahan Banaran.
Terpapar polusi dan menyaksikan keadaan pantai yang semakin kotor, menguatkan tekadnya untuk turut serta dalam menangani perubahan iklim.
Kegiatan yang masuk dalam program Tiga Perisai PHE OSES itu, salah satunya dengan pelepasliaran 55 ekor tukik hasil penetasan metode semi alami ke habitatnya.
Kejadian terakhir pada 14 Desember 2023, Loka PSPL Serang menerima laporan penyu terdampar di Pantai Kodok, Pandeglang, Banten.
Ratusan penyu tersebut berasal dari telur penyu yang ditemukan di sekitar pantai Sodong oleh pegiat konservasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved