Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUGUS Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatra Selatan menegaskan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Palembang merupakan wewenang penuh wali kota sehingga pihaknya tidak dapat memaksakan penerapanya. Juru Bicara GTPP Sumsel, Yusri, Selasa mengatakan jika PSBB ingin diterapkan lagi di Kota Palembang yang masuk wilayah risiko tinggi, maka harus mendapatkan rekomendasi tim pakar terkait kondisi penyebaran covid-19.
"Barulah Wali Kota Palembang dapat memutuskan apakah perlu mengusulkan lagi PSBB atau tidak," ujarnya, Selasa (7/7).
Menurut dia memang kasus-kasus positif COVID-19 baru terus bermunculan dari Kota Palembang karena banyaknya kluster penularan. Penambahan itu bahkan cenderung meningkat setelah dua tahapan PSBB selama 28 hari pada Mei-Juni dihentikan. Berdasarkan data periode harian GTPP Sumsel, kasus positif di Kota Palembang pada 18 Juni atau pasca PSBB dihentikan mencapai 964 orang, lalu per 7 Juli jumlah kasus positif telah mencapai 1.562 orang atau bertambah 598 orang dalam 20 hari.
Usulan diterapkannya PSBB di Palembang pun mencuat meski Pemkot Palembang telah menyatakan tetap menjalankan tahapan disiplin protokol kesehatan era normal baru untuk memulihkan kembali perekonomian.
"Sebetulnya yang paling penting dan mendasar adalah bagaimana protokol kesehatannya di lapangan, jika masyarakat memahami serta mematuhinya maka kasus-kasus baru bisa ditekan lalu lambat laun turun," tambahnya.
Sebab warga Sumsel terkonfirmasi positif covid-19 kembali bertambah 30 orang pada 7 Juli, yakni dari Palembang (25 orang), Ogan Ilir (tiga), serta Banyuasin dan luar wilayah masing-masing satu orang, sehingga totalnya menjadi 2.362 orang. Kabar baiknya kasus sembuh juga bertambah 35 orang seluruhnya dari Kota Palembang, sehingga total kasus sembuh di Sumsel menjadi 1.218 orang atau mencapai 51,7 persen. Demikian juga dengan kasus meninggal juga bertambah lima orang, sehingga total kasus meninggal di Sumsel menjadi 112 atau 4,8%.
baca juga: GTPP Covid-19 Bali telah Lakukan 161 Ribu Tes Cepat
Dari 2.362 kasus positif tersebut, tersisa 1.026 kasus aktif yang mendapat penanganan di Kota Palembang (815 kasus), disusul Kabupaten Banyuasin (70 kasus), Muara Enim (51 kasus), PALI (35 kasus), Musi Banyuasin (17 kasus). Kemudian Kabupaten Ogan Ilir (11 kasus), Lubuklinggau (6 kasus), Ogan Komering Ilir (6 kasus), OKU Timur (4 kasus), Pagaralam (2 kasus), Lahat (dua), dan Empat Lawang (1 kasus), serta khusus luar wilayah terdapat dua kasus. (OL-3)
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
TERUNGKAP motif pembunuhan pegawai koperasi yang jenazahnya dicor di belakang halaman ruko yang dilakukan oleh seorang nasabah.
SEORANG pedagang di Palembang, Sumatra Selatan, tewas usai menjadi korban salah sasaran saat terjadi keributan antarkelompok pemuda.
SEMPAT dinyatakan hilang, pegawai koperasi di Palembang, Sumatra Selatan, ternyata menjadi korban pembunuhan oleh debiturnya sendiri.
SEORANG pengendara sepeda motor di Palembang, Sumatra Selatan, tewas tertabrak kereta api usai hendak melintas di jalan tanpa menggunakan palang perlintasan.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved