Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PANDEMI membuat kebanyakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terpuruk. Namun, di Sumatra bagian utara, UMKM lebih beruntung karena mendapat sokongan dana dari PT Pertamina Marketing Operation I.
"Tahun ini kami memiliki dana bergulir sebesar Rp20 miliar. Dana yang sudah dikucurkan sebesasr Rp2,3 miliar untuk 22 UMKM di Sumatra Utara, Sumatra Barat, Aceh, dan Riau," kata Juru Bicara Pertamina MO I, Roby Hervindo, di Medan, kemarin.
Dana bergulir yang dibungkus dalam program Pinky Movement akan terus berlanjut karena masih cukup banyak alokasi dana yang tersedia. Begitu juga dengan jumlah pelaku UMKM, pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid-19 juga masih banyak yang membutuhkan dana bergulir.
Tahun lalu, tambah Roby, total penyaluran dana bergulir Pertamina di Sumatra Utara mencapai sekitar Rp3 miliar untuk 75 mitra binaan. Khusus di provinsi itu, sampai saat ini dana yang digulirkan tahun ini masih Rp1 miliar.
"Penyaluran agak melambat akibat pandemi covid-19. Pertamina tidak dapat melakukan survei ke lokasi UMKM untuk memproses pengajuan pinjaman," lanjutnya. (YP/N-2)
Pihak yang paling dirugikan dari maraknya impor produk asing saat ini adalah industri kecil dan menengah (IKM), bukanlah usaha kecil dan menengah (UKM).
Seminar dan Workshop Sabang Go Digital ini diikuti ratusan peserta pelaku UMKM dan pariwisata yang ada di sekitar Kota Sabang.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan entitas anak membukukan peningkatan total kredit sebesar 15,5% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp850 triliun per Juni 2024.
Program Mini Kopdar #BisaLebih Bermakna, sebuah ruang diskusi antara OrderOnline dan penggunanya.
IPO sendiri merupakan sebuah langkah penggalangan dana yang digunakan oleh perusahaan melalui pasar modal, di mana perusahaan menjual sahamnya kepada publik untuk pertama kalinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved