Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENCAIRAN dana desa tahap kedua sebesar 30% di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum seluruhnya dicairkan setiap desa. Pasalnya, belum semua desa menetapkan perubahan APBDesa dan Peraturan Kepala Desa menyangkut bantuan langsung tunai (BLT) yang dialokasikan untuk warga miskin terdampak covid-19.
Kepala Bidang Bina Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Rella Nurrela mengaku terus meminta pihak desa agar menyelesaikan syarat pencairan dana desa tahap kedua. Di antaranya harus menyertakan perubahan APBDesa serta Peraturan Kepala Desa tentang BLT.
"Ada beberapa desa lagi yang belum mencairkan dana desa tahap kedua. Sudah setengahnya yang selesai dan cair," kata Rella kepada mediaindonesia.com, Minggu (5/7).
Pencairan tahap kedua dibagi dua termin. Pada tahap kedua penyaluran pertama sebesar 15%, kata Rella, sedang dalam proses pencairan oleh pihak desa.
"Untuk penyaluran kedua sebesar 15% sedang dimohonkan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Sukabumi," jelasnya.
Pagu dana desa tahun anggaran 2020 untuk Kabupaten Cianjur dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp423.935.085.005. Pencairannya dibagi menjadi tiga tahap terdiri dari tahap pertama sebesar 40%, tahap kedua sebesar 40%, dan tahap ketiga sebesar 20%.
"Untuk dana desa pencairan tahap pertama sebesar 40%, itu sudah dicairkan secara keseluruhan. Untuk pencairan tahap kedua, bagi desa yang belum menyerahkan persyaratan, kita percepat. Minggu kedua bulan Juli ini harus sudah selesai 100%," tandas Rella.
Kepala DMPD Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, menambahkan semula pagu dana desa yang diterima Kabupaten Cianjur tahun ini sebesar Rp427.760.763.000. Namun, dengan terjadinya pandemi covid-19, terdapat sedikit pengurangan besaran pagu yang diterima.
"Ada pengurangan, tapi tidak terlalu besar. Rata-rata setiap desa berkurang sekitar Rp10 juta. Kalau 354 desa, berarti pengurangan secara keseluruhan sekitar Rp3,5 miliar. Tidak terlalu besar," terang Danial.
Dirata-ratakan, kata Danial, setiap desa di Kabupaten Cianjur mendapatkan dana desa kisaran Rp800 juta-Rp1,2 miliar. Bersamaan pandemi covid-19, setiap desa harus mengalokasikan BLT dari dana desa dengan besaran bervariatif.
baca juga:Bansos Untuk 50 KK di Babel Belum Cair
Desa yang mendapatkan dana desa di bawah Rp800 juta, alokasi untuk BLT-nya sebesar 25%. Untuk desa yang memperoleh dana desa kisaran Rp800 juta-Rp1,2 miliar, alokasi BLT-nya sebesar 30%. Untuk desa yang memperoleh dana desa di atas Rp1,2 miliar, alokasi BLT-nya sebesar 35%.
"Kalau di Cianjur, alokasi untuk BLT-nya di setiap desa sekitar 30%," pungkasnya. (OL-3)
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
Uang senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved