Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLRES Kepulauan Sula, Maluku Utara, akhirnya menghentikan kasus dugaan penghinaan polisi melalui media sosial Facebook dengan terlapor Ismail Ahmad.
"Terlapor berinsial IA diamankan ke Polres Kepsul, Jumat (12/6), terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui Facebook," kata Wakapolres Kepulauan Sula Komisaris La Ode Arifin Buri, Kamis (18/6).
Baca juga: Istana: tidak Ada Masalah dari Guyonan Gus Dur
Ia menjelaskan, Ismail Ahmad mengunggah dalam statusnya di Facebook lelucon mendiang Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tentang polisi jujur.
Baca juga: Humor Gus Dur, Mabes Polri: Polisi Jangan Sensitif dengan Guyonan
Kapolda Maluku Utara Irjen Rikwanto telah menegur Polres Kepulauan Sula terkait dengan pemanggilan Ismail Ahmad warga Kepulauan Sula karena mengunggah lelucon Gus Dur tentang polisi jujur.
Kapolda Maluku Utara Irjen Rikwanto. (Antara)
Baca juga: Menkopolhukam Ajak Rakyat Teladani Gus Dur
"Saya telah menegur personel Reskrim Polres Kepsul, kemudian saya perintahkan Ditkrimsus Polda Maluku Utara arahkan penyidik di Kepsul agar bisa membedakan mana yang masuk dalam kategori kasus melanggar UU ITE dan mana informasi milik masyarakat, kritikan," kata Rikwanto.
Menurut dia, unggahan Ismail Ahmad di Facebook itu bukan masalah dan tidak perlu diproses hukum. (Ant/X-15)
Jaringan Gusdurian menolak dan mengkritisi pemberian izin tambang ke Ormas Keagamaan
ANAK ketiga Presiden ketiga RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Anita Wahid, menilai penegakan hukum di periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk.
Langkah yang menggambarkan etika itu mestinya diikuti menteri lain yang mencalonkan diri di (Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
ROMBONGAN istri Gus Dur, Sinta Nuriyah, yang mengatasnamakan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
ISTILAH Neo Orde Baru (Orba) ramai dibicarakan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga sebagai jalan tol pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
Anies mengatakan setiap fase itu ada kepemimpinan berkelanjutan. Setiap kepemimpinan memiliki kebijakan baru, namun harus bisa sejalan dengan janji-janji kemerdekaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved