Polres Sidoarjo Sita 2,9 Kilogram Sabu

Heri Susetyo
03/3/2016 20:40
Polres Sidoarjo Sita 2,9 Kilogram Sabu
(ANTARA)

TIM Satuan Reserse Narkoba Polres Sidoarjo, Jawa Timur membekuk sindikat pengedar sabu yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Selain menangkap 14 pelaku, polisi juga menyita 2,9 kilogram sabu senilai Rp4 miliar.

Polisi juga menyita ribuan butir pil koplo. Narkoba tersebut diedarkan pelaku di wilayah Sidoarjo dan kota-kota sekitarnya. Polisi juga menyita sejumlah telepon genggam milik pelaku yang digunakan untuk bertransaksi.

Dari 14 pelaku yang ditangkap, dua diantaranya merupakaan pelaku utama. Masing-masing seorang perempuan berinisial R,30, warga Babakan Bogor dan HS, 38, warga Kemayoran Jakarta Pusat.

Ironisnya, dari hasil pengembangan kasus, peredaran narkoba ini dikendalikan dua penghuni Lapas Salemba dan Cirebon. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan penyidikan aparat Polres Sidoarjo.

"Kami masih mengembangkan kasus ini termasuk kemungkinan terlibatnya penghuni Lapas Salemba dan Bogor,” kata Kapolres Sidoarjo AKBP M Anwar Nasir, Kamis (3/3).

Pengungkapan jaringan pengedar narkoba berskala nasional ini dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo yang melibatkan jaringan yang berada di Bogor. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya