Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMINDAHAN rekening umum kas daerah (RKUD) Pemprov Banten dari Bank Banten ke Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) perlu dilakukan untuk menyelamatkan kas daerah (kasda). Sebab, likuiiditas Bank Banten belakangan memburuk sementara pemprov membutuhkan dana pemenuhan berbagai kewajiban.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pengalihan RKUD dari Bank Banten kepada BJB dilakukan oleh Gubernur Banten pada 22 April 2020. Saat itu Bank Banten sudah tidak dapat menyalurkan dana yang diajukan bendahara umum daerah (BUD) karena mengalami kondisi likuiditas kritis.
"Dengan demikian menghapus anggapan bahwa terpuruknya Bank Banten disebabkan oleh pengalihan RKUD, justru sebaliknya. Penyebab dari RKUD dialihkan karena Bank Banten terlebih dahulu mengalami kesulitan likuiditas yang kritis," ujar Rina, Jumat (5/6).
Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menjelaskan, pemindahan RKUD bukan tidak beralasan. Tetapi didasarkan fakta bahwa Bank Banten terlambat menyalurkan dana bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota untuk Januari 2020 senilai Rp190 miliar lebih. Kemudian juga Bank Banten tidak dapat menyalurkan dana bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten/kota untuk periode Februari 2020 senilai Rp181,61 miliar lebih.
"Selain itu di tengah gencarnya penanganan covid-19 Bank Banten juga tidak dapat memenuhi tagihan pihak ketiga. Salah satunya untuk pengadaan alat-alat kesehatan sebesar Rp11,21 miliar lebih," katanya.
Dengan memperhatikan fakta seperti tersebut, kata dia, maka gubernur mengambil langkah cepat dan tepat dalam upaya menyelamatkan dana kas daerah. Sekaligus juga melakukan upaya penyelamatan Bank Banten.
"Keputusan memindahkan dana RKUD dari Bank Banten ke Bank BJB menjadi pilihan buruk dari yang terburuk dalam rangka menjalankan perintah perundang-undangan. Sebab jika tidak dilakukan, maka potensi kehilangan dana kas daerah yang akan tertahan di Bank Banten akan semakin besar," ungkapnya.
Lebih lanjut dipaparkan Rina, kondisi Bank Banten sebenarnya pihaknya telah mendapatkan laporannya. Berdasarkan surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 15 November 2019, lalu hasil penilaian tingkat kesehatan Bank Banten posisi 30 Juni 2019 tergolong peringkat komposit 3 atau cukup sehat.
"Namun demikian keadaan ini kian memburuk dan mengalami permasalahan likuiditas yang mendasar. Hal ini tercermin dalam laporan keuangan Bank Banten pada posisi laporan tanggal 21 April 2020, dimana diketahui rasio likuiditas menjadi sangat mengkhawatirkan. Lalu juga tidak efisien karena beban bunga lebih besar dari pada pendapatan bunga yang diperoleh.Hal ini memicu penarikan dana deposan oleh masyarakat," tuturnya.
Kondisi itu juga didukung oleh fakta jika pada periode Maret sampai dengan pertengahan April 2020 atau sebelum terjadi pemindahan RKUD, telah terjadi penarikan deposito besar-besaran oleh masyarakat. "Termasuk deposan inti hingga mencapai angka Rp1,7 triliun. Hal inilah yang menjadikan kondisi likuiditas Bank Banten semakin kritis," ujarnya.
Rina menegaskan, pemindahan RKUD juga pada dasarnya merupakan peristiwa yang biasa dan sering dilakukan oleh seorang kepala daerah jika bank umum selaku pemegang RKUD lalai atau tidak dapat memenuhi kewajibannya. Seandainya penyimpanan RKUD berada di bank yang lain atau bukan pada Bank Banten, kemudian dilakukan pemindahan, mungkin tidak akan menjadi persoalan yang berpolemik.
"Maka dari itu pemindahan RKUD di Provinsi Banten dari Bank Banten adalah pemindahan RKUD yang spesial. Ada permasalahan yang sangat pelik yang dihadapi Gubernur Banten selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan selaku pemegang saham pengendali terakhir pada Bank Banten," paparnya.
Gubernur selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah harus tetap menjaga ketersediaan kas daerah. Sehingga memastikan tidak menghambat proses pembangunan dan harus mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak.
"Sedangkan gubernur selaku pemegang saham pengendali terakhir pada Bank Banten juga harus menjaga komitment untuk menjadikan Bank Banten memiliki kondisi yang sehat," ujarnya.
Dijelaskan Rina, ketika salah satunya bermasalah maka keduanya saling berbenturan sehingga Gubernur dihadapkan pada dua pilihan yang dilematis. Apakah memilih tetap mempertahankan RKUD di Bank Banten dalam kondisi likuiditas yang kritis atau melakukan pemindahan RKUD pada bank umum yang sehat demi menyelamatkan dana kas daerah. Tetapi berdampak buruk terhadap kondisi kesehatan Bank Banten.
"Jika hanya melihat dari perspektif perbankan, tanpa memerhatikan perspektif keuangan daerah, banyak yang beranggapan bahwa kondisi buruknya Bank Banten akhir-akhir ini disebabkan oleh pengalihan RKUD. Seakan-akan pemprov mengabaikan tujuan menyehatkan Bank Banten. Jika melihat dengan memerhatikan perspektif keuangan daerah, maka sudut pandangnya akan berbeda," ungkap dia.
Rina mengatakan, walau telah melakukan pemindahan RKUD namun pemrov tetap berupaya untuk menyehatkan Bank Banten. Salah satunya melakukan usulan penggabungan kerjasama bisnis antara Bank Banten dan BJB dengan skema merger yang akan diatur dalam peraturan OJK. (OL-13)
Baca Juga: Bank BJB Segera Tempuh Proses untuk Akuisisi BPD Banten
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
bank bjb Tetapkan Susi Pudjiastuti Sebagai Komisaris Utama Independen dan Ayi Subarna Sebagai Direktur Utama
Bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bank BJB sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan syiar keagamaan.
Program ini menjadi bagian dari rangkaian The Ultimate 10K Series 2026 yang digagas bank bjb bersama Kompas serta Pemerintah Kota Bandung sebagai upaya menggabungkan olahraga
Melalui pendekatan inovatif, bank bjb bersama Kompas dan Pemerintah Daerah setempat memperkenalkan Program Bundling 4 Kota yang memungkinkan peserta mendapatkan slot lari
Inisiatif ini hadir menjelang perayaan Lebaran Idulfitri 2026, di tengah proyeksi pergerakan masyarakat nasional yang diperkirakan mencapai 143,9 juta jiwa.
Mengenal Agnes Aditya Rahajeng, pemenang Puteri Indonesia 2026. Simak profil, latar belakang keluarga, hingga sejarah baru bagi Provinsi Banten.
Namun saat ini wilayah tersebut masih berada dalam masa transisi atau pancaroba yang diperkirakan berlangsung hingga awal Juni 2026.
PEMULANGAN tiga jenazah prajurit TNI yang gugur di Libanon saat menjalankan misi perdamaian bersama UNIFIL akan menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara (AU)
TIGA jenazah prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian bersama pasukan PBB UNIFIL disambut oleh isak tangis keluarga saat tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta,
PRESIDEN Prabowo Subianto menghadiri acara penghormatan terakhir pada tiga prajurit perdamaian RI yang gugur di Lebanon. Upacara digelar di gedung VVIP terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan akan bertakziah serta memberi penghormatan terakhir untuk tiga anggota TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian bersama UNIFIL di Libanon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved