Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
INDUK dan anak beruang madu (Helarctos Malayanus) dievakuasi dari pekarangan rumah warga di Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau.
Satwa beruang madu tersebut sebelumnya telah terpantau di kebun masyarakat sekitar taman wisata alam (TWA) Sungai Dumai. Namun, keberadaan mereka dilaporkan cukup meresahkan warga sekitar.
Baca juga: Beruang Madu Masuk Pemukiman Warga di Dumai
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono, Kamis (4/6), mengatakan tim Resort Dumai segera diturunkan ke lokasi yang berdekatan dengan kawasan konservasi TWA Sungai Dumai.
"Tim berkoordinasi dengan aparat desa setempat dan kelompok pecinta alam Dumai untuk melakukan upaya penggiringan kembali ke habitatnya. Namun satwa beruang madu yang berjumlah dua ekor yaitu induk yang cukup besar dan anaknya membuat tim cukup kewalahan untuk melakukan penggiringan," ungkap Suharyono di Pekanbaru.
Baca juga: Hutan Rusak, Satwa Liar Kerap Masuk Kota
Ia menjelaskan, tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Riau yang terdiri dari dokter hewan, paramedis, tim pembius dan beberapa anggota WRU yang telah bergabung akhirnya memutuskan untuk melakukan evakuasi dengan pembiusan.
Pembiusan pertama berhasil dilakukan terhadap anak beruang yang panik dan sempat sempat menaiki pohon kelapa.
"Dengan berbagai cara tim berhasil membujuknya turun dan kemudian melakukan pembiusan terhadap anak beruang tersebut. Pembiusan anak beruang ternyata berhasil membuat induk beruang keluar dari persembunyiannya dan kemudian tanpa menunggu waktu lagi tim segera melakukan pembiusan induk beruang walaupun cukup mengalami kesulitan," paparnya.
Baca juga: Kapuas Gratiskan Biaya Rapid Test Bagi Sopir Angkutan Logistik
Suharyono menambahkan, kedua satwa langsung diangkut dengan kandang evakuasi. Pada Rabu (3/6) sekitar pukul 11.30 WIB, dilakukan pelepasliaran dua satwa beruang madu di kawasan konservasi yang jauh dari permukiman penduduk dan merupakan habitatnya.
"Diharapkan satwa beruang dapat hidup lebih nyaman dengan tanpa masyarakat merasa terganggu," ungkap Suharyono.(X-15)
Berdasarkan kajian habitat yang dilakukan pada tahun 2016, maka Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.
Kabar gembira datang dari Pusat Konservasi Gajah (PKG) Provinsi Riau. Satu ekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrana) telah lahir pada Sabtu (6/4) pada pukul 03.30 WIB dini hari.
Bertepatan momen Ramadan yang identik dengan bulan penuh kebaikan dan berbagi, Taman Safari Bali mengadakan kegiatan berbagi melalui campaign #Let'sGoKebaikan.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Julie Sutrisno, mengusulkan adanya perubahan terhadap aturan jangka waktu pemeriksaan dan evaluasi Kebun Binatang.
Dengan nuansa sea shore yang estetik, Anda dapat duduk santai sambil menikmati melihat anjing laut berenang, makan dan berputar-putar seolah ia mengajak Anda bermain.
KLHK akan melakukan survei mengenai populasi dan sebaran macan tutul jawa di wilayah Jawa. Program tersebut bertajuk Java Wide leopard Survey (JWLS)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved